Kamis, 16 April 2026

Walikota Batam: Apa yang Terjadi pada Dendi Mengejutkan

Berita Terkait

Kasubnit III Jatanras Polda Kepri AKBP Aris (kanan) bersama anggota Polda Kepri mengawal dua tersangka Dendi Purnomo yang diamankan pada operasi tangkap tangan saat ekpos di Mapolda Kepri, Selasa (24/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Walikota Batam, Muhammad Rudi menyebutkan tidak alasan khusus mengenai penunjukkan Herman Rozie sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

“Saya butuh orang yang tegas, dan cepat bertindak,” kata Rudi, Jumat (27/10).

Rudi menyebutkan semua yang terjadi belakangan yang menimpa Dendi Purnomo cukup mengejutkan. Namun demikian semua aktivitas yang berhubungan dengan DLH harus tetap berjalan. Seperti pelayanan dan perizinan yang menjadi kewenangan DLH.

“Tidak saja itu, kami juga harus memperhatikan kesejahteraan satgas kebersihan yang sehari-hari melayani pengangkutan sampah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang berada di DLH akan menjadi kewenangan dari Herman Rozie.

“Kami harus mengambil kebijakan dengan cepat, agar tidak menimbulkan permasalahan di intansi tersebut,” sebutnya.

Menurutnya, jabatan Plt ini tidak akan mengganggu jabatan lama Herman Rozie sebagai Kepala Dinas Perakimtan Kota Batam.

“Saya melihat beban kerja Herman tidak terlalu padat akhir-akhir ini, jadi saya rasa dia bisa membantu kami membenahi DLH,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar berharap Herman Rozi bisa menyelesaikan tugas yang ditinggalkan pejabat lama DLH.

“Silakan dirombak, dan di refresh apa yang salah dan tidak sesuai prosedur agar bisa diluruskan kembali,” terang Amsakar.

Ia mengungkapkan selama ini, tidak pernah menerima laporan khusus dari pejabat lama mengenai pengurusan perizinan yang dikeluarkan DLH.

“Belum ada selama ini, jadi saya tidak terlalu paham, apalagi teknis perizinan di DLH,” beber mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ini.

Sebagai orang baru di DLH, Amsakar berharap pejabat yang baru ditunjuk ini bisa berkoordinasi dengan pegawai yang ada DLH.

“Ke depan tentu yang kami minta seluruh pengurusan lebih transparan, dan dalam waktu dekat Herman bisa melaporkan apa yang harus kami benahi bersama agar kejadian ini tidak terjadi kembali,” imbuh pria 49 tahun ini.

Mengenai dua pegawai DLH yang diduga menerima aliran dana suap, Amsakar menegaskan semua sudah jelas dan diatur. Jika mereka terbukti tentu harus menerima konsekuensinya.

“Saya belum terima laporan mengenai kedua pegawai ini, informasinya mereka sudah tidak masuk kantor pasca OTT. Kita tunggu sajalah penyelidikkan dari pihak kepolisian,” tutup mantan Kepala Dinas KUKM Kota Batam ini.(cr17)

Update