Kamis, 25 April 2024

DPRD Gesa Pengesahan Enam Ranperda

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

batampos.co.id – November ini akan jadi bulan penghabisan bagi jajaran DPRD Tanjungpinang. Sebab, masih ada sederet pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Tercatat, setidaknya ada enam rancangan peraturan daerah yang belum disahkan.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno menegaskan, segala pekerjaan yang belum terselesaikan itu akan dituntaskan pada November ini.

“Kami akan konsentrasi untuk menyelesaikan semua pekerjaan rumah ini secara berantai. Karena ditargetkan tahun 2018 semua aturan dapat diimplementasikan,” kata Suparno, kemarin.

Suparno optimistis atas perkataannya. Mengingat enam ranperda yang tersisa ini diyakininya tidak begitu krusial beda pendapatnya sesama anggota legislatif. Kendati begitu, tetap harus disahkan dengan mengikuti mekanisme yang ada.

Selain itu, Suparno mengatakan, alasannya menggesa pengesahan enam ranperda pada November ini lantaran akan ada banyak agenda politik pada tahun depan. Maka dari itu, agar tidak keteteran karena seluruh anggota dewan akan berpartisipasi dalam agenda politik di partai masing-masing, maka seluruh pekerjaan rumah digesa.

“Takutnya bentrok dengan agenda politik yang membuat pembahasan menjadi tidak optimal. Makanya digesa, dan kami yakin November selesai,” tegas Suparno.

Enam Ranperda yang bakal digesa pengesahannya pada November mendatang adalah ranperda tentang pengelolaan zakat, ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ranperda pencegahan dan penanganan kebakaran, ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok, ranperda APBD Perubahan 2017 dan Ranperda APBD Murni tahun 2018. (aya)

Update