Jumat, 29 Maret 2024

KPUD Batam Temukan ASN Ikut Partai Politik

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam menemukan aparatur sipil negara (ASN) bergabung dalam partai politik (Parpol) di Batam. KPU juga menemukan kartu tanda anggota (KTA) ganda baik di internal maupun eksternal partai.

Ketua KPUD Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan penemuan, itu didapat saat penelitian berkas parpol yang telah mendaftar. Dari 14 parpol yang diteliti, terdapat lebih dari lima parpol yang diduga curang.

“Saat penelitian, kami menemukan kejanggalan pada KTA sejumlah parpol,” kata Mangihut, Minggu (29/10).

Diantara kecurangan itu adalah, adanya parpol yang mengadakan jumlah KTA dari angggotanya. Satu KTA dengan identitas yang sama, digandakan menjadi beberapa. Hal itu didugga dilakukan agar jumlah anggota parpol mencapai 1000, sesuai dengan syarat pendaftaran pemilu.

Tak hanya diinternal parpol, pihaknya juga menemukan KTA yang sama pada partai berbeda. Jumlah yang didapat tak sedikit, mencapai puluhan orang.

“Jadi yang KTA ganda itu tak hanya internal parpol, tapi juga eksternal parpol. Data ganda itu kami termukan lebih dari lima parpol,” jelas Mangihut.

Selain adanya kecurangan dalam mengandakan KTA, KPU juga menemukan anggota Parpol yang masih berstatus ASN. Hal itu dipertegas dengan adanya foto kopi sesuai dengan KTA parpol tersebut.

“Padahal undang-undang sudah melarang seorang ASN tak boleh ikut dalam parpol. Baik itu PNS, Polri hingga TNI,” sebutnya.

Disinggung data di Parpol mana saja yang melakukan pengadaan hingga adanya anggota yang PNS, Mangihut enggan menyampaikan. Menurutnya, data parpol yang masuk ke KPU bersifat rahasia dan tak boleh di publish.

“Etikanya tak boleh dipublish,” terangnya.

Masih kata Mangihut, pihaknya akan kembali menyerahkan berkas ke parpol yang mengandakan KTA, serta parpol yang memiliki anggota ASN. KPU akan meminta Parpol tersebut memperbaiki data KTA serta membuat surat pernyataan.

“Kami akan kembalikan berkas parpol tersebut usai penelitian tanggal 16 November mendatang. Kami beri waktu hingga 1 Desember untuk perbaikan,’ pungkas Mangihut. (she)

Update