Sabtu, 18 April 2026

Truk Pengotor Jalan Tak Kunjung Ditertibkan

Berita Terkait

Truck pengangkut tanah melintas di Jalan R Suprapto, Sagulung, Rabu (18/10). Truck pengangkut tanah seperti ini diwajibkan memakai penutup, tetapi peraturan itu diabaikan sopirnya. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Aktifitas kendaran proyek khususnya truk pengangkut tanah yang melintas di sepanjang jalan utama Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batuaji kian mengkuatirkan. Truk pengangkut tanah semakin bebas berlalu lalang di jalan utama serta terus mengotori badan jalan dengan tumpahan tanah. Imbasnya jalan jadi rawan kecelakaan sebab licin dan berdebu.

Warga kembali mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian yang berjanji akan turun menertibkan kendaraan proyek yang tak mengindahkan aturan berlalu lintas itu. “Janji Polisi hanya seperti gertak saja. Tak ada realisasinya. Buktinya sampai saat ini truk-truk itu masih bebas beraktifitas di jalan ini,” ujar Suyono, warga kampung Cunting, Tanjunguncang.

Padahal dampak dari bebasnya kendaraan proyek cukup fatal bagi pengguna jalan lainnya di sana. Pengendara roda kerap terkecoh dan jatuh karena tumpahan tanah dari kendaraan proyek itu. Bagaimana tidak selain menghasilkan debu yang tebal, tumpahan tanah bercampur kelikir diatas aspal jaalan tentu membuat jalan jadi licin.”Saya sendiri pernah jatuh di depan PT Hyundai itu. Persis di belokan (U Turn) itu ada tumpahan tanah campur kerikil, motor saya hilang kendali dan jatuh saat mau belok,” tutur Suyono.

Sementara Ahmadi, warga perumahan Putera Jaya menuturkan, aktifitas kendaraan proyek di jalan tersebut memang semakin marak belakangan ini. Itu karena di daerah Tanjunguncang sekarang marak ada kegiatan pemotongan lahan perbukitan untuk kepentingan aktifitas reklamasi pantai di Marina. Truk-truk pengangkut tanah berukuran besar rutin lalu lalang melintasi jalan tersebut untuk mengangkut tanah ke lokasi reklamasi. Parahnya aktifitas kendaraan proyek itu sama sekali tidak mengindahkan instruksi dari pihak kepolisian yang menyarankan agar menutupi bak muatan dengan alat penutup. “Sama sekali tak ditutup. Bahkan muatan tanah di truk itu sampai meluber. Jadi tak heran tanah berserahkan di sepanjang jalan ini,” katanya.

Meskipun meresahkan, namun aktifitas kendaraan proyek itu sepertinya dilindungi, sebab sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait.

Pihak kepolisian sendiri saat dikonfirmasi mengaku akan segera turun menertibkan. Namun janji itu hanya janji sebab belum ada upaya penertiban sampai saat ini. (eja)

Update