batampos.co.id – Hingga kemarin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang masih meminjam mobil milik Pemko Tanjungpinang untuk operasional kerja sehari-hari. Keputusan ini ditempuh sementara waktu lantaran ranperda yang mengatur kenaikan tunjangan sekaligus peniadaan fasilitas mobil dinas itu belum kunjung disahkan.
Sementara proses menghitung masih dilangsungkan, Simon mengaku anggota DPRD Tanjungpinang akhirnya menggunakan kendaraan pinjam pakai milik Pemko Tanjungpinang intuk sementara waktu.
“Jadi untuk transportasi pekerjaan masih kami gunakan mobil seperti biasanya,” papar anggota Banggar DPRD Tanjungpinang, Simon Awantoko, kemarin.
Tidak dipungkiri Simon bahwasanya pembahasan ranperda ini terbilang lambat. Tapi bukan berarti jalan di tempat. Ia menjelaskan, hal ini terjadi lantaran belum rampungnya tim penilai melakukan penghitungan.
Sementara pemberlakuan tunjangan dengan besaran baru akan dimulai pada anggaran perubahan 2017 ini. “Tim penilai memang belum selesai melakukan hitung-hitungan,” ujar Simon.
Dari penjelasannya, disampaikan bahwa tim penilai inilah yang melakukan penghitungan perubahan besaran tunjangan anggota DPRD Tanjungpinang. Sehingga ranperda perubahan tunjangan harus menunggu angka dari penetapan tersebut.
Terpisah, Wali Kota Lis Darmansyah juga menuturkan hal yang sama berkenaan proses pembahasan besaran tunjangan. Pembahasan yang masih berada di tangan tim penilai membuat Pemko Tanjungpinang tak memiliki pilihan selain menunggu.
“Tentunya kami harus menunggu tim penilai melakukan tugas baru pembahasan berjalan kembali,” pungkas Lis. (aya)
