Senin, 6 April 2026

DPM-PTSP Pemko Batam Targetkan 18 Miliar Dari IMB

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam menargetkan tahun 2018 pendapatan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar.

“Target tak jauh dari tahun ini, sekitar Rp 18 miliar lah,” sebut Kepala DPM-PTSP, Gustian Riau, Selasa (31/10).

Gustian menyebutkan penyumbang paling tinggi berasal dari pembangunan hotel, apartemen sedangkan untuk pemukiman pendapatan IMB tidak terlalu tinggi, karena biayanya paling rendah diantara bangunan lainnya.

“Untuk rumah hanya Rp200 ribu per bangunan, jadi incomenya tak terlalu banyak,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap perekonomian di tahun depan bisa berjalan dengan baik, dan pembangunan kembali menggeliat sehingga bisa berdampak bagi pendapatan asli daerah di tahun mendatang.

Disinggung mengenai realisasi tahun ini, Gustian mengaku tahun ini gagal memenuhi target yang telah direncakan. “Yang jelas tahun ini kami tidak capai target. Soal angkanya saya lupa, datanya ada di kantor,” imbuh Gustian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan sektor rendahnya pendapatan dari IMB menjadi salah satu sektor yang meyeret pendapatan asli daerah (PAD).

“Defisit kami cukup besar, lebih dari 130 miiliar, IPH di BP Batam mempengaruhi pendapatan daerah dari BPHTB, PBB, hingga IMB,” kata dia.(cr17)

 

Update