Sabtu, 20 April 2024

Jelang Pilkada, ASN akan Diawasi

Berita Terkait

Sejumlah pegawai mengikuti upacara di Kantor Walikota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Agar tidak terlibat polirik praktis, jelang Pilkada KASN mengawasi gerak-gerik pegawai. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin diawasi gerak-geriknya agar tidak terlibat kegiatan politik praktis jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Komisi ASN (KASN) bahkan memastikan tidak hanya gerak-gerik secara fisik yang diawasi, tapi juga sampai media sosial mereka. Terlebih ketika nanti mulai mendekati masa kampanye calon kepala daerah.

“Kami lakukan sosialisasi, untuk memperkuat pemahaman mereka mengenai batasan-batasan ini. Dan jika mereka terbukti terlibat aktivitas kampanye, akibatnya bisa fatal bagi mereka,” ucap anggota Komisi Aparatur Negara (KASN), Nuraida, Selasa (31/10) usai sosialisasi dan diskusi netralitas, kemarin.
Tak main-main, Nuraida memaparkan ada tiga tingkatan pemberian sanksi yang dapat diberlakukan. Yakni ringan, sedang hingga berat. Dari teguran hingga pemberhentian terhadap ASN. “Banyak sekali ragam sanksinya. Semua tergantung dengan hasil pemeriksaan tim khusus kami,” ucap wanita berhijab ini.
Sementara pengawasan tak hanya dilakukan oleh pihak KASN. Nuraida menuturkan kerjasama telah dijalin bersama Bawaslu. Dan tentunya, masyarakat pun dapat ikut memberikan pengaduan beserta bukti adanya keterlibatan ASN tertentu.
“Misalnya status di facebook mereka terang-terangan mendukung salah satu calon. Dan ini diabadikan masyarakat. Tentu ini bisa ditindak lanjuti,” papar Nuraida.
Namun seberapa besar sanksi yang diberikan di lama media sosial ASN pun bergantung. “Harus dikaji lagi. Tersirat atau terang-terangan mengarahkan. Dan juga diperjelas apakah dengan sengaja atau tidak,” tutup dia. (aya)

Update