
batampos.co.id – Seorang Taruna SMKN 1 Kelautan dan Perikanan Natuna, MD, 19, divonis 9 tahun kurungan oleh hakim pengadilan negeri Natuna karena melakukan pencabulan terhadap gadis usia dibawah umur. Korbannya adalah Taruni di sekolah yang sama.
Kisah Pilu dunia pendidikan di Natuna ini adalah yang ke sekian kalinya terjadi di SMKN 1 Kelauatan dan Perikanan Natuna. Taruna dan Taruni yang tinggal di asrama sering terungkap melakukan tindakan yang pantas diusianya.
Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Natuna, Waher Tarihoran mengatakan, korban pencabulan masih berusia 14. Dalam fakta persidangan, mengalami 21 kali pencabulan yang dilakukan MD didalam kompleks arsama sekolah.
“Korban ini mengaku 21 kali dicabuli teman sekolahnya sendiri, dan kejadian ini sangaat menyedihkan,” kata Waher, Selasa (31/10).
MD ini kata Waher, terbukti melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 81 ayat 2 atas perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan melakukan tindak pencabulan terhadap korban yang masih pelajar dan masih usia remaja.
Bahkan hakim pengadilan negeri turun ke lapangan melakukan sidang lapangan untuk melakukan pemeriksaan kondisi asrama sekolah. Terdakwa juga diikutsertakan, dan dari hasil pantuan di lapangan, asrama pelajar sangat tidak layak dan memungkinkan terjadinya hal itu (pencabulan).
“Beberapa warga sekitar asrama memang mempertanyakan kelayakan asrama
untuk para taruna taruni SMK ini. Sampai dalam waktu satu bulan, korban ini dicabuli 21 kali,” ujar Waher.
Kasus pencabulan di dalam asrama taruni SMKN 1 Kelautan dan Perikanan ini terungkap pada bulan Mei lalu. Seorang Taruna mengendap-mengendap masuk dalam asrama Taruni, namun terlihat oleh penjaga sekolah.
“Dalam persidangan, korban mengaku awalnya diancam dan takut untuk memberitahukan kejadian kepada guru. Sehingga pencabulan terus belanjut hampir setiap hari dan akhirnya terungkap. Setelah tertangkap basah penjaga sekolah, dan dilaporkan ke polisi,” ujar Waher.
Bahkan sebut Waher, saat sidang di tempat kejadian kondisi asrama memperihatinkan. Kebersihan kamar-kamar kurang terawat, Di sebuah kamar, terdapat ranjang yang hanya disangga kayu dari batang kelapa.
Tidak hanya itu, pintu kamar asrama pun ada yang kunci sadel pintunya rusak dan hanya dengan gembok rantai.
“Asrama Taruninya mudah sekali dicongkel. Dan harusnya ada terpasang CCTV juga memantau akatifitas taruna dan taruni terutama diluar jam belajar dimalam hari,” sebut Waher.(arn)
