
batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu (1/11). Dalam kunjungan kerja perdana ini, salah satu hal yang dibahas yakni penyerahan aset.
Lukita menyebutkan, melalui tim percepatan aset BP Batam dan Pemko Batam berkomitmen akan mempercepat penyiapan dokumen. Setelah lengkap, dokumen-dokumen ini diteruskan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“(Kemarin) ada yang belum (lengkap), kementrian harapkan semua (lengkap), ini akan lengkapi,” kata Lukita.
Ia mengatakan, jika tak ada halangan penyiapan dokumen tak memerlukan waktu yang lama. Namun demikian, penyerahan aset kelak bergantung pada keputusan pemilik aset yakni Kemenkeu.
“Soal ini (penyiapan dokumen) kalau dari saya, saya akan segera selesaikan dalam tiga bulan ini tetapi pengalihan tetap di Kemenkeu,” terangnya.
Menurutnya, dokumen yang lengkap diperlukan agar Kemenkeu mudah menyerahkan aset, dengan demikian BP Batam dapat secepatnya meneruskan ke Pemko Batam.
“Mereka (Kemenkeu) selanjutnya akan kaji dan kalau dialihkan ke Pemko nilainya jelas,” ungkapnya.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik rencana BP Batam tersebut. Namun ia menjelaskan tiga bulan bukan penyerahan, seluruh aset paling lama diserahkan dalam dua tahun.
“Dokumen pun parsial, mana yang mau diserahkan duluan itu disiapkan, bukan bukan tiga bulan semua ya,” imbuhnya.
Rudi menyampaikan, mana aset yang prioritas inilah yang akan dibahs dalam tim percepatan aset. Namun, ia ingin yang diprioritaskan adalah aset yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Apalgi kini, Pemko Batam tengah gencarnya membangun jalan, drainase dan infrastruktur lain, termasuk yang penting yakni penanganan sampah.
“Semuanya termasuk fasum fasos (diserahkan), tak hanya (lahan) di ruang milik jalan. Saya bersyukurlah, apalagi kini kita lagi kembangkan jalan nih dan akan semakin cepat kita selesaikan dan rencana kami matang jadinya, bangun jalan kita tentukan jalur pesepedanya, pedestrian, taman,” papar Rudi.
Selain ini, ia meminta BP Batam menarik kembali tanah milik jalan yang telah diberikan ke pengusaha sebelumnya ditarik kembali.
“Sehingga penataan lebih bagus, dan kita mau tata reklame juga ke kita semua,” pungkas Rudi. (cr13)
