Senin, 6 April 2026

Polisi Duga Dua Proyek Lainnya di Umrah Dikorupsi

Berita Terkait

Anggota Ditkrimsus Polda Kepri mengawal empat tersangka korupsi Universitas Raja Ali Haji (Umrah) saat ekpos di Mapolda Kepri, Selasa (31/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dua proyek lainnya di Universitas Maritim Raja Ali Haji diduga juga dikorupsi. Dugaan ini mencuat, disebabkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dua proyek ini merupakan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang program Integrasi Sistem Akademik dan Administrasi di Umrah yang merugikan negara Rp 12,3 miliar dari nilai proyek 30 miliar.

“Soal itu (dua proyek,red) masih akan didalami. Dan menunggu hasil dari BPKP atas kerugian negaranya,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Selasa (1/11).

Sam menuturkan tahun 2015 ada tiga proyek, dan baru yang diusut pihak kepolisian proyek pengadaaan sistim akademik. Tiga proyek merupakan program untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Umrah, yang dikucurkan dari dana APBN.

Dua proyek lainnya yang diduga dilakukan korupsi yakni pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi kemaritiman. Dana untuk pengerjaan proyek ini sebesar Rp 40 miliar dikerjakan oleh PT KI.

Lalu proyek pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi alternatif pada daerah kepulauan, dengan dana sebesar Rp 30 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT AIT. “Ketiga proyek ini sudah selesai, dan jalan hingga saat ini,” ungkap Sam.

Terkait dua proyek pengadaan sarana dan pra sarana, yang diduga dikorupsi ini disebutkan Sam akan disidik setelah kasus pertama selesai dulu

Dari sumber Batam Pos di kepolisian, disebutkan bahwa proyek ini baru akan disentuh tahun depan. “Tahun ini masih mengembangkan dan menyelesaikan dugaan korupsi proyek paket yang pertama,” ungkap sumber itu.

Terkait dengan empat orang tersangka kasus dugaan pengelembungan atau mark up, proyek pengadaan sistim akademik. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka ini. (ska)

Update