Kamis, 23 April 2026

Hasil Jambret Dijual di Medsos

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – RA, 30 yang merupakan karyawan salah satu perusahaan pertambangan di Tanjungbalai Karimun mempunyai pekerjaan sambilan. Yakni penjambret. Dia telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang ada di Pulau Kairmun. Namun aksinya tersebut terhenti Rabu (1/11) setelah Tim Buser Polres Karimun menangkapnya di sebuah pujasera.

“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dari tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Kamis (2/11).

Saat diinterogasi, kata Lulik, tersangka RA mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan sebanyak 9 kali. Aksi jambret ini dilakukan tersangka sendirian menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi BP 2777 RK. Seluruh korbannya adalah wanita.

Tersangka menjalankan aksinya dengan mengikuti korbannya dari belakang. Setelah berada di tempat yang sepi, tersangka langsung menjambret tas atau benda berharga korban. Salah seorang korbannya,Supiyati yang dijambret di Jalan Pertambangan, Tanjungbalai Karimun, melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Aksi jambret yang dilakukan tersangka ini dilakukan mulai September dan Oktober. Sejauh ini korban yang membuat laporan baru dua orang. Selebihnya belum membuat laporan. Untuk itu, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban jambret agar membuat laporan. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap tersangka apakah memang benar hanya melakukan 9 kali aksi jambret,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka RA, dua rekan tersangka masing-masing berinisial LH dan SF ikut diamankan. Keduanya ikut ditahan karena menjadi penadah barang-barang hasil curian. Tugas keduanya menjual dengan cara online melalui forum jual beli (FJB) yang ada di media sosial. (san)

Update