Jumat, 10 April 2026

Polisi Bidik Dalang Penambang Tanjungmoco

Berita Terkait

Sejumlah lori pengakut bauksit diamankan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (2/10). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang, kembali mengamankan 5 lori yang digunakan untuk aktivitas pengangkutan tambang bauksit ilegal di Tanjungmoco Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit bestari, Rabu (1/11).

Pengamanan lori ini merupakan rangkaian dari pengembangan penyelidikan terhadap aktivitas tambang bauksit yang diamankan, Selasa (31/10) lalu.

“Kita sudah amankan 5 lori tadi malam (kemarin, red) di lokasi aktivitas tambang itu, dan sudah dipindahkan ke Polres,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Hatmoko Wiraseno, di ruang kerjanya, Kamis (2/11).

Tak hanya itu, kata Dwi pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 17 saksi untuk mengembangkan penyelidikan dalam menentukan status tersangka terhadap pelaku utama yang menjadi dalang dari aktivitas pengangkutan tambang bauksit di Tanjungmoco, tersebut.

“Dari 5 saksi yang pertama kita periksa, kini ditambah lagi 12 saksi yang kita periksa. Mulai dari karyawan, RT/RW, direktur, dan beberapa saksi lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan setelah selesai dilakukan pemeriksaan saksi, pihaknya segera akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa nantinya yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Saat ini kita masih mengamankan direktur PT AI, berinisial AW, berserta empat orang karyawannya. Namun mereka itu masih sebagai saksi dan belum ada yang dijadikan tersangka. Untuk itu, biar proses penyelidikan ini terus berlanjut, hingga nantinya ada penetapan tersangka,” terangnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan aktivitas penambangan bauksit ilegal di Tajungmoco, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit bestari, Selasa (31/10) lalu.

Dalam pengamanan tersebut Kepolisian juga berhasil mengamankan Direktur PT AI, selaku perusahaan tambang bauksit tersebut, berinisial AW, serta ke empat karyawannya yang turut serta ikut melakukan penambangan ilegal tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan, pengamanan tambang bauksit ilegal ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat.

Ia menambahkan kelima orang yang diamankan saat ini tengah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tanjungpinang.

“Kasus ini dalam pemeriksaan tim kita. Secepatnya ini akan dikembangkan,” ungkapnya. (cr20)

Update