
batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti menegaskan, pengawasan asrama di SMKN 1 kelautan dan Perikanan Bunguran Timur harus dievaluasi. Agar jangan sampai kasus mencederai dunia pendidikan terulang kembali.
Pencabulan yang terjadi di dalam asrama taruni ini tegas Ngesti, tidak sepantasnya terjadi. Karena masih di dalam lingkungan sekolah. Dan tentu ada kewajiban dari pihak sekolah melakukan pengawasan. Menghindari terjadinya tindakan yang sepantasnya terjadi dikalangan anak usia dini.
“Pengawasan dan pembinaan diasrama SMK harus dievaluasi, kejadian tidak sepantasnya tidak hanya bisa disalahkan pada siswa atau taruna. Tapi pada pengawasan,” tegas Ngesti, Jumat (3/11).
Dalam pembinaan sekolah ini kata Ngesti, diperlukan komitmen dari semua kalangan. Baik guru-guru, staf, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, KPPAD dan elemen masyarakat serta alim ulama sama-sama mengawasi, jangan hanya mengandal satu petugas jaga saja yang awasi siswa di asrama.
Ngesti juga mengingatkan, agar Komisi perlindungan dan pengawasan anak daerah (KPPAD) Natuna memberikan kepedulian penuh terhadap sekolah yang rawan terjadi korban. Karena dalam satu tahun ini, sudah dua kali taruni di SMKN 1 kelautan dan Periakan ini menjadi korban.
Mengevaluasi pengawasan dan pembinaan asrama di SMK kelautan dan periakanan ini sambungnya, adalah hak Pemerintah Daerah dan tentu akan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan provinsi Kepri, selaku penanggung jawab dan memiliki kewenangan penuh.
“Pemerintah Daerah tidak bisa diam saja, evaluasi harus dilakukan. Karena kasusnya didepan mata, tentu ini menyangkut masa depan anak daerah,” sebut Ngesti.
Ketua KPPAD Kabupaten Natuna Raja Peni mengatakan, selain kasus pencabulan di asrama taruni SMKN 1. Saat ini KPPAD juga mendampingi dua kasus lagi yang masih proses di Pengadilan Negeri Natuna. Saat ini sudah terjadi berbagai kasus melibatkan anak usia dini menjadi korban, baik itu pemerkosaan maupun pencabulan.
“Yang dua kasus kami dampingi, korbannya juga masih pelajar. KPPAD ini baru setahun terbentuk, sudah banyak kasus terungkap,” ujar Peni.
Masyarakat terutama orangtua kata Peni, hars selalu siaga untuk melindungi anak-anak dari segala diskriminasi, kekerasan dan kekerasan seksual. Untuk itu KPPAD setiap bulan selalu melakukan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah.(arn)
