Minggu, 5 April 2026

Pemko Minta Bantuan Kemen PUPR

Berita Terkait

Sejumlah kendaraan antri saat melintas di Ahmad Yani dekat Simpang Kabil, Selasa (5/11).Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaku telah mengajukan pelebaran ruas jalan nasional ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). W. Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaku telah mengajukan pelebaran ruas jalan nasional ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), termasuk ruas jalan di Simpang Panbil, Seibeduk.

“Kita berharap ada realisasinya pada tahun 2018, mungkin sedang dibahas,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Yumasnur, Selasa (7/11) siang.

Menurutnya, tak hanya ruasa jalan yang kerap dikeluhkan macet ini, ruas jalan lain yakni dari Simpang Seiharapan, Sekupang ke Simpang Basecamp, Batuaji. “Yang ini kami minta jalur duanya dilanjutkan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, tak hanya pelebaran jalan, Kemen PU PR juga merencanakan untuk menata drainase di ruas jalan tersebut guna menghindari banjir. Yumasnur mengklaim, sebelumnya pihaknya telah mengajak langsung pihak kementrian mengecek kondisi jalan nasional.

“Ajuan (penataan ruas jalan nasional) telah kami lakukan beberapa waktu lalu,” ucap dia.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi belum lama ini mengungkapkan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, hingga 2020 mendatang.

“Tiap tahun ada rencananya,” kata Rudi.

Ia tak menampik, jika pengerjaan infrastruktur tak bisa dilakukan sekaligus, pembangunan infrastruktur harus bertahap dan dimulai dari Batam Timur (Jodoh, Nagoya, Batamcenter, Bengkong). “(Dilakukan sekaligus) Dang ngadong hepeng,” ucap Rudi dalam bahasa batak yang berarti tak ada uang.

Mantan anggopta DPRD Batam ini menyampaikan, fokus pembangunan infrastruktur tak menganggu sektor penting yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti sektor pendidikan hingga kesehatan, juga pengentasan kemiskinan,” .

“Di luar itu saya tak ganggu, tetap jalan,” pungkas Rudi. (cr13)

Update