Minggu, 5 April 2026

6.960 Ponsel Ditinggal di Hutan

Berita Terkait

Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo (tengah), saat ekspose tangkapan ribuan ponsel xiaomi di Dermaga Lanal Batam, Batuampar, Rabu (8/11). Ribuan ponsel ini diamnakan di hutan Belakangpadang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam mengamankan satu unit speed boad yang membawa 6.960 ponsel merek Xiaomi dari Jurong, Singapura di Perairan Pulau Labun Belakangpadang, Selasa (7/11) lalu. Ribuan ponsel tersebut diduga masuk ke Batam secara ilegal.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya informasi bahwa akan ada kapal speed boad yang membawa ribuan ponsel dari Jurong, Singapura menuju ke Indonesia.

“Dari informasi itu, kemudian tim WFQR menindak lanjuti informasi itu dan melakukan pencarian terhadao kapal yang dimaksud,” ujar Ivong, Rabu (8/11) siang.

Sekitar pukul 17.57 WIB, Tim WFQR Lanal Batam menemukan satu buah kapal cepat yang kandas di Pulau Labun, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Namun saat itu kondisi kapal kosong. Tak satu pun muatan dan awak kapal di sekitar kapal itu.

“Ternyata dia mencari jalan lain untuk menghindari petugas. Saat ditemukan kapal itu dalam keadaan kosong dan Tim WFQR tidak menyerah dan melakukan penyisiran ke dalam hutan,” jelasnya.

Penyisiran itu pun akhirnya membuahkan hasil, Tim WFQR berhasil menemukan 348 kotak berisikan ponsel yang setiap kotaknya terdapat 20 unit ponsel. Sellanjutnya, barang hasil temuan itu dibawa ke Lanal Batam untuk selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.

“Siapa orang pemilik dari handphone ini belum kami temukan dan saat ini kami masih mencari tahu siapa pemilik dari 6.960 handphone ini,” tuturnya.

Ivong menambahkan, modus penyelundupan ponsel ini hampir sama dengan modus penyelundupan narkoba. Menurutnya, penyelundupan ponsel menggunakan sistem terputus, yang mana barang tersebut ditinggalkan di suatu tempat dan selanjutnya akan diambil oleh orang lain.

“Ribuan ponsel ini ditaksir senilai Rp 7 Miliar dengan kerugian negara kurang lebih Rp 2,5 Miliar. Untuk selanjutnya, ponsel ini akan kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” imbuhnya. (cr1)

Update