batampos.co.id – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kundur Barat berhasil menangkap Sd, 19, pelaku pencuri kotak amal di Masjid Nuruddin, Sawang, Selasa (7/11) malam.
Aksi pelaku memang sudah diintai oleh Amri dan anggota Satpol PP Murni bersama Sekcam Kundur Barat Nurizam, dan pengurus masjid. Pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil dibekuk saat menyongkel kotak amal. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Kundur Barat.
“Satu orang kami amankan atas nama Sd yang kedapatan mengambil uang dari kotak amal masjid. Pelaku kami serahkan ke Polsek Kundur Utara/Barat,” kata Amri, Rabu (8/11).
Lebih lanjut dikatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti keresahan pengurus masjid terkait seringnya uang di dalam kotak amal hilang. Amri mengatakan pelaku merupakan warga tempatan, dan menurut pengakuanya sudah dua kali melakukan hal serupa. Untuk proses selanjutnya pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kuta/ Kuba. Diharapkan penangkapan pelaku agar memberikan efek jera dan demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kundur Barat. (ims)
