Jumat, 19 April 2024

Ruang Pelayanan SIM Dihiasi Merah Putih

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Ruang pelayanan pembuatan SIM Sat Lantas Polres Karimun dihiasi dengan merah putih termasuk anggota yang bertugas mengenakan kacu pramuka warna merah putih. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Ruang pelayanan pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Karimun, kemarin (10/11) terlihat semarak dan meriah. Dihiasi dengan warna merah putih pada bagian atas dan juga beberapa dinding. Selain itu, anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di bidang pelayanan pembuatan SIM juga tampil beda.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku F Kenedy mengatakan, pelayanan pembuatan SIM dipasang dengan pita berwarna merah sesuai dengan tema peringatan Hari Pahlawan 2017. “Bahkan, anggota kami yang bertugas di bidang ini selain mengenakan seragam dinas biasa juga mengenakan kacu warna merah putih dan juga kopiah yang diberi pita merah putih,” ujar

Untuk pelayanan lainnya, kata Kenedy, seperti di Kantor Samsat anggota Polantas yang disana juga mengenakan yang sama. Dengan penampilan seperti ini, masyarakat yang belum tahu kenapa Polantas tamnpil demikian, maka akan menjadi tahu. Bahwa, hari ini seluruh rakyat di Indonesia memperingati8 Hari Pahlawan yang telah berjkuang untuk mempertahakan kemerdekaan RI.

”Dengan warna merah putih ini suasana akan menjadi lebih meriah,” ujarnya. Masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pembuatan SIM dan pengurusan STNK di Samsat juga akan merasakan kemeriahan. Apalagi, di ruang tempat pembuatan SIM juga disediakan dispenser air, teh dan gula.

”Jika pemohon SIM ingin minum teh bisa buat sendiri tanpa dipungut biaya. Apa yang kami siapkan ini juga termasuk bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Diakatakannya, sejak dilaksanakannya Operasi Zebra Seligi 2017, warga yang mengurus pembuatan SIM dan pembayaran pajak serta STNK meningkat. “Untuk pembuatan SIM kenaikannnya mencapai 46 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. Termasuk juga pengurusan STNK juga mengalami peningkatan,” jelasnya. (san)

Update