Rabu, 24 April 2024

Proses Cawagub Kepri Mandeg

Berita Terkait

batampos.co.id – Meskipun DPRD Kepri sudah memberikan kesempatan ke II bagi Partai Pengusung Sani-Nurdin untuk menyerahkan nama pengganti Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Agus Wibowo sampai batas akhir waktu, Jumat (10/11) lalu. Akan tetapi tidak ada respon apapun yang diberikan, baik itu Partai pengusung maupun Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Belum ada laporan masuknya usulan partai pengusung Sani-Nurdin melalui Gubernur Kepri, Nurdin Kepri terkait pengganti Agus Wibowo sebagai Cawagub,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wagub Kepri, Surya Makmur Nasution, Minggu (12/11).

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap, Gubernur dan Parpol pengusung segera mengambil keputusan. Menurutnya, penuntasan polemik Wagub Kepri adalah merupakan untuk kepentingan punlik.

“Mari kedepankan kepentingan publik. Artinya posisi Wagub harus diisi,” tegas Surya Makmur.

Legislator Komisi III DPRD Kepri tersebut menjelaskan, pada posisi ini, DPRD Kepri juga tidak punya kapasitas untuk mendesak ataupun melakukan intervensi. Karena kapasitasnya DPRD hanya bisa meminta melalui aturan administrasi. Menurutnya, tuntas atau tidaknya persoalan ini, adalah terpulang kepada partai pengusung bersama Gubernur. Karena posisi terjadi menjadi ranahnya partai pengusung.

“Inisiatif kita tentunya adalah tidak boleh saling tunggu. Jika itu terjadi, sampai kapanpun tidak pernah tuntas,” papar wakil rakyat dapil Batam tersebut.

Sebelumnya, Akademisi STISIPOL Tanjungpinang, Endri Sanopaka mengatakan tuntas atau tidaknya polemik Wagub Kepri terpulang kepada Gubernur. Menurutnya, ketika Gubernur menginginkan adanya seorang Wagub, ia akan berupaya untuk menyelesaikan ini. Sebaliknya jika responnya hanya menunggu, indikasi tidak menginginkan adanya Wagub.(jpg)

Update