Kamis, 18 April 2024

Hotel Banyak, Turis Masih Sedikit

Berita Terkait

Sepasang turis Singapura berjalan saat mengunjungi wisata religi Tua Pekong Winsor, Sabtu (21/10). Sabtu dan Minggu Tua Pekanong ini selalu ramai dikunjungi turis untuk beribadah dan sekedar wisata. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui bahwa sektor hotel dan pariwisata tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Meski okupansi hotel sepanjang 2016 di seluruh Indonesia masih lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Tantangan-tantangan tersebut, antara lain, kondisi kelebihan pasokan kamar (oversupply) yang terjadi di kota-kota besar, kekurangan tenaga kerja terlatih (brain drain), dan semakin tergerusnya keuntungan operator hotel karena online travel agency.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyatakan, tren hotel di Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang baik.

’’Kami lihat pertumbuhan hotel ini sangat luar biasa. Menurut data yang diperoleh, di hotel berbintang ada hampir 290 ribu kamar dengan 2.350-an hotel. Kalau data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk nonbintang, jumlah kamarnya mendekati 285.000 dengan 16 ribu hotel,’’ ujar Hariyadi, Senin (13/11/2017).

Hariyadi menambahkan, jumlah kamar hotel di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, turis yang datang ke Indonesia masih relatif kecil. Hal tersebut membuat pembagian okupansi kurang maksimal, khususnya di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Solo, dan Bali.

Hariyadi meminta pemerintah agar mengontrol pemberian izin pembangunan hotel. Terutama di kota-kota tertentu.

’’Ada waktu-waktu tertentu yang harus distop dulu izinnya. Bali dan Bandung sudah jenuh. Makassar juga harus mulai lampu kuning. Pemerintah harus mulai memikirkan agar persaingan sehat,’’ papar Hariyadi yang juga menjabat ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut.

Selain itu, Hariyadi menyinggung keberadaan online travel agency (OTA), khususnya asing, yang terus menggerus keuntungan pelaku industri hotel. Meski berdampak positif, menurut dia, disrupsi digital juga berimplikasi negatif.

Industri perhotelan tidak bisa memungkiri bahwa okupansi hotel sangat terbantu jasa yang disediakan online travel agency. Namun, para operator dan pemilik hotel harus menghadapi tantangan baru, yakni tergerusnya keuntungan. Sebab, OTA yang kini menguasai permintaan kamar hotel melalui aplikasi dan web portalnya meminta komisi cukup tinggi.

Kondisi tersebut semakin buruk karena keberadaan OTA asing yang tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah tidak bisa memungut pajak penghasilan pasal 26 (PPh 26).

PHRI sudah menjalin komunikasi dengan OTA-OTA asing terkait hal tersebut. Namun, sejauh ini belum ada respons.

’’Kami sudah panggil Agoda, Booking.com, Expedia. Namun, yang datang selama ini cuma OTA lokal,’’ katanya. (agf/c15/fal/jpgroup)

Update