Selasa, 16 April 2024

Rp 14 Miliar Dana Desa Belum Disalurkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan ada sedikit ganjalan yang menyebabkan belum rampungnya proses penyaluran dana desa tahap II.

Persoalan adalah terkait penyerapan anggaran dana desa tahap I yang belum mencapai target. “Dari 91 miliar di tahap II ini yang harus disalurkan. Baru pada angka Rp 77 miliar. Artinya, sekitar Rp 14 miliar yang belum disalurkan bagi sejumlah desa di lima kabupaten di Kepri. Ini yang sedang kita kejar sekarang ini,” ujar Heru menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (13/11).

Heru mengaku tidak bisa menjabarkan secara rinci, desa mana saja yang prospek penyerapan anggarannya belum pada target yang diharapkan. Dijelaskannya, untuk menerima penyaluran tahap kedua, adapun klasifikasi dokumen yang ditentukan adalah pencapaian kegiatan minimal 90 persen.

Selain itu adalah laporan konsolidasi realisasi penyerapan minimal 75 persen dan capaian output Dana Desa tahap I minimal 50 persen. “Saat ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpinang dan Batam selaku Kuasa Pengguna Anggaran penyaluran Dana Desa tengah intens mendorong seluruh Pemda melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk segera melengkapi dan mengajukan persyaratan pencairan ke KPPN hingga batas akhir pencairan akhir Desember 2017,” papar Heru.

Ditegaskan Heru, apabila hingga batas akhir waktu pencairan di akhir Desember 2017, terdapat Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak bisa menenuhi persyaratan tersebut diatas, maka dana desa tahap II tidak bisa dicairkan. Disebutkannya, untuk tahap I kemarin sudah tersalur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar 60 persen dari total pagu DD kepri sebesar Rp228 milyar.

“Belum tuntasnya penyaluran dana desa tahap II, tentunya tidak lepas dari progres penggunaan dana desa tersebut. Bagi daerah yang sudah menerima, tentu yang sudah memenuhi klasifikasi yang ditentukan,” paparnya lagi.

Disinggung apakah akan terjadi potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Dana Desa di Kepri. Mengenai hal itu, Heru mengatakan sesuai pengalaman tahun lalu nol persen atau semua tersalur ke Rek Kas Daerah. Sedangkan untuk Silpa di Rek Kas Desa, tergantung kemampuan penyerapan di masing-masing desa.

“Outlook nya kalau secara nasional sekitar 4 persen. Meskipun demikian, kita berharap Pemerintah Desa bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan program kerja yang telah disusun,” tutup Heru.(jpg)

Update