
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, hingga kini sudah mencetak sebanyak 11.300 ribu lembar e-KTP untuk 12 kecamatan di Kabupaten Karimun. Termasuk yang sudah melakukan Print Ready Record (PRR) di setiap kecamatan untuk tahun 2016 lalu. Penduduk yang akan membuat e-KTP harus mengisi data biometrik dengan tahapan berupa pembuatam pasfoto, iris mata, sidik jari dan tanda tangan.
“Ada 2.700 e-KTP yang saat ini dalam proses. Tetapi diprioritaskan untuk warga belum mempunyai e-KTP sama sekali. Sedangkan, untuk pengubahan identitas e-KTP sementara menggunakan surat keterangan dari Disduk Capil,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Disduk Capil Karimun, R Mavia Rozza, Rabu (15/11).
Walaupun demikian, pihaknya tetap pengajukan usulan permohonan blangko e-KTP ke Pusat. Dibutuhkan 18 ribu lembar blangko e-KTP. Sebelumnya, pada September lalu Kabupaten Karimun hanya mendapat 2.000 lembar blangko e-KTP dari pemerintah pusat.
Mengenai
Sementara itu Camat Karimun Arpan mengatakan, untuk proses perekaman e-KTP di kantor kecamatan tetap dilakukan. Termasuk juga menumpangkan perekawan daat untuk warga dari kecamatan lain. Sedangkan pencetakan e-KTP tetap masih menunggu blangko dari Disduk Capil Karimun.
“Kami tunggu blangko e-KTP yang didistribusikan oleh Disduk Capil Karimun. Yang lainnya, tetap berjalan seperti biasa dan proses dipercepat untuk persyaratan yang sudah lengkap,” ujarnya. (tri)
