Minggu, 26 April 2026

MoU KUA PPAS Ditunda

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Provinsi Kepri bersama Pemprov Kepri batal menggelar Memorandum of Understanding (MoU) APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018. Lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri belum merampungkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

“Proses penyusunan program sudah close. Memang dijadwalkan hari ini (kemarin,red) untuk penandangaan MoU KUA PPAS APBD 2018. Tetapi TAPD belum merampungkan penyusunan RKA kegiatan yang disusun,” ujar Anggota Banggar Kepri, Hotman Hutapea, kemarin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kepri tersebut, TPAD Pemprov Kepri meminta waktu lagi untuk merampungkan RKA tersebut. Sehingga Badan Musyawarah (Banmus) sudah menjadwalkan kegiatan MoU KUA-PPAS APBD 2018 akan digelar pada Jumat (17/11).

“Memang sistem pembahasan menggunakan e-Planning sedikit berbeda dengan pembahasan tahun lalu. Tetapi sudah kita pelajari dengan detail setiap pokok pembahasan,” papar Hotman.

Ditanya berapa banyak kegiatan yang dirancang pada draf APBD Kepri 2018 nanti. Politisi Partai Demokrat tersebut mengaku belum mengetahui hal itu, karena sipatnya sekarang ini masih perkomisi. Dijelaskannya, gambaran tersebut akan terlihat pada waktu pembahasan bersama Banggar nanti.

“Kalau sekarang belum bisa kita ketahui. Secara global kekuatan APBD Kepri 2018 nanti adalah Rp 3,594 triliun,” jelas Legislator Dapil Batam tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kepri, Naharuddin belum bisa dikonfirmasi terkait ditundanya MoU KUA PPAS tersebut. (jpg)

Update