Jumat, 29 Maret 2024

APBD Anambas Tahun 2018 Naik Rp 59 M

Berita Terkait

Suasana rapat DPRD membahas RAPBD Anambas 2018, Kamis (16/11). F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 885 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD tahun ini sebesar Rp 823 miliar, maka terjadi peningkatan sekitar Rp 59 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas Imran, mengatakan, hal itu diperoleh dari pembahasan alot Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) total keseluruhan Pendapatan sebesar Rp 885 miliar.

“Estimasi pendapatan mengalami kenaikan. Salah satunya ada Silpa, PAD Naik dan Dana Perimbangan yang turun,” kata Imran saat memimpin rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS Kamis (16/11).

Imran Ketua DPRD KKA menargetkan pembahasan bisa digelar Senin (20/11) karena pengesahan anggaran 2018 mesti dilakukan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir. “Insya Allah akan tepat waktu karena pembahasan akan dilaksanakan secara maraton,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengingatkan kepada kepala OPD agar tidak meninggalkan Anambas saat pembahasan belum selesai. “Kami harapkan kepala OPD hadir saat pembahasan,” ungkapnya.

Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra mengatakan, dana yang disampaikan riil di lapangan berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan, namun PMK-nya masih belum keluar. “Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan dari Rp 58 miliar menjadi Rp 28 miliar,” jelasnya. (sya)

Update