Kamis, 25 April 2024

Seret Istri ke Dapur, Suami Dipolisikan

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah kerja Polsek Meral. Hal ini dialami oleh Sn yang telah dianiaya oleh suaminya sendiri, Mg, Rabu (15/11). Korban tidak terima dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kejadian bermula saat korban ingin pergi ke rumah saudaranya. ketika mau pergi, ada kata-kata yang keluar dari Mg yang menjadi pemicu. “Memang, kata-kata itu bukan kata-kata yang kotor namun, perkataan itu dijawab oleh korban. Sehingga pelaku tidak senang,” ujar Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi, Kamis (16/11).

Mendengar jawaban dari korban, kata Kapolsek, pelaku tidak senang dan marah. Kemudian memukul korban dengan tangan kosong pada bagian kepala. Selain itu, pelaku juga menyekap mulut korban sambil menyeret korban sampai ke dapur. Hal ini tidak bisa diterima oleh korban, karena mengalami luka lecet di leher dan sikunya. Kemudian, melaporkan kejadian ini kepada SPK Polsek Meral.

“Setelah selesai membuat laporan, anggota Unit Reskrim langsung mendatangi kediaman korban di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Pada saat penangkapan, tersangka menurut Syaiful, tidak melawan dan mengakui perbuatannya.

“Untuk kasus seperti ini, kami mengimbau agar di dalam rumah tangga jangan sampai melakukan kekerasan. Karena itu merupakan tindak pidana,” jelasnya. (san)

Update