Jumat, 19 April 2024

Cegah Anak di Lokalisasi Terjerumus Seks Bebas dan Narkoba

Berita Terkait

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

Anak-anak lokalisasi batu 24 berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika penyuluhan bahaya narkoba, kenakalan remaja dan seks bebas yang dilaksanakan di klinik klink Sri Indah di kampung Bukit Indah, Lokalisasi 24 kelurahan Toapaya Asri, Minggu (19/11). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Mencegah anak anak yang tinggal di lokalisasi terjerumus seks bebas dan penyalahgunaan narkotika, Karang Taruna Tunas Karya Kelurahan Toapaya
Asri menggandeng Pemerintah Kelurahan Toapaya Asri mengadakan penyuluhan bahaya narkotika, kenakalan remaja dan seks bebas. Penyuluhan dilaksanakan di Klink Sri Indah di Kampung Bukit Indah lokalisasi Batu 24 Kelurahan Toapaya Asri, Minggu (19/11).

Dalam penyuluhan menghadirkan nara sumber antara lain Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Kartini dan Komisioner KPAID Kepri Marlia Sari Dewi. Lurah Toapaya Asri, Arief Sumarsono menuturkan, penyuluhan ini bertujuan agar anak-anak lokalisasi bisa membentengi diri dari bahaya
narkoba, kenakalan remaja dan seks bebas.

“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang juga harus diperhatikan haknya,
pendidikannya, lingkungannya baik sekolah maupun lingkungan keluarga agar mereka tidak terjerumus terhadap bahaya narkoba maupun seks bebas,” ungkap Ketua Karang Taruna Kabupaten Bintan.

Komisioner KPAID Kepri, Marlia Sari Dewi menuturkan, perlindungan anak meliputi hak anak serta perlindungan khusus. Prinsip perlindungan anak dijelaskannya meliputi non diskriminasi, hak hidup, untuk beragama, memperoleh pendidikan, mendapatkan waktu bermain dan berpolitik juga kelangsungan hidup serta penghargaan terhadap pendapat
anak. “Ini dilindungi undang undang perlindungan hak anak dan orangtua
maupun anak harus paham,” ujarnya. (cr21)

Update