batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur di gedung baru KPK, Minggu (19/11) malam. Novanto dibawa dari rumah sakit pada pukul 23.20 WIB dengan menggunakan kursi roda.
Novanto keluar lewat pintu belakang RSCM, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu. Di saat yang bersamaan, pimpinan KPK bersama dokter rumah sakit menggelar jumpa pers di lobi utama.
Untungnya, sejumlah awak media memantau pintu belakang saat Novanto meninggalkan RS lewat pintu belakang. Saat diambil gambarnya oleh media, sejumlah orang yang mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu dengan menggunakan map dan kain.
Pukul 23.39 WIB, Novanto tiba di gedung baru KPK. Saat itu, ia sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Novanto kemudian turun dari mobil tahanan KPK dan dibawa masuk ke gedung KPK, dengan kursi roda.
Meski terlihat lemas, Novanto tetap menyapa wartawan yang memadati pintu masuk gedung KPK. Namun Novanto hanya melambaikan tangannya tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
Saat tiba di KPK, kepala Novanto terlihat tidak lagi dibalut dengan kain. Sebelumnya, saat di RSCM, kepala Novanto selalu dibalut dengan kain karena disebut mengalami gejala gegar otak setelah kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu. Tak hanya itu, tidak terlihat sedikitpun bekas luka di bagian kepala maupun wajah Setya Novanto.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan tim dokter RSCM yang disupervisi tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Setya Novanto tak perlu lagi menjalani rawat inap. Novanto pun dinyatakan sudah bisa menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
“Kalau ada pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa terkait penanganan perkara, itu sudah bisa,” kata Laode dalam konferensi pers di RSCM Kencana, Jakarta, tadi malam.
Laode mengatakan, KPK akan menanggung seluruh biaya perawatan medis Ketua DPR yang juga Ketum Golkar itu selama berada di RSCM. Namun Laode mengaku belum mendapat laporan berapa total biaya yang harus dibayar KPK.
“Yang berhubungan dengan berapa biaya, terus terang saya belum tahu tapi akan dihitung karena RSCM rujukan nasional, akan dibicarakan dengan KPK. Yang jelas KPK akan menanggung biaya yang berhubungan dengan ini tapi jumlahnya saya tidak tahu,” terangnya.
Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD menyatakan hasil serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan Setya Novanto membaik. Novanto sudah tidak membutuhkan rawat inap.
Dia mengatakan, sejak dipindahkan ke RSCM sejak Jumat (17/11) lalu, Novanto menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Ia juga menjalani serangkaian wawancara medis dan pemeriksaan jasmani dan beberapa pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan. Hasilnya, kondisi kesehatan Novanto dinyatakan baik.
“Hingga tim dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi (untuk) dirawat inap,” kata Soejono.
Selain tim dokter RSCM, KPK juga menugaskan IDI untuk mencari pendapat kedua (second opinion). Adib khumadji, sekjen IDI mengatakan, tim terdiri dari sejumlah dokter ahli yang bekerja sejak Jumat (17/11) lalu.
“Kami, atas perintah KPK, telah melakukan pemeriksaan SN untuk mencari second opinion. Hasilnya, sudah kami serahkan kepada KPK,” jelas Adib.
Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi dikabarkan menolak menandatangani surat penahanan. Sehingga surat penahanan hanya ditandatangani penyidik dan saksi.
Fredrich Yunadi juga mengaku belum mengetahui hasil tes tersebut. Ia menambahkan, tes yang dilakukan dokter IDI kepada kliennya sangat banyak, sehingga pihaknya masih menunggu hasil akhirnya.
“Saya enggak bisa komentar, karena ini merupakan tes profesional, saya enggak ngerti hasilnya seperti apa, karena itu rahasia dokter,” katanya.
Ingin bertemu Presiden
Sebelum akhirnya ditahan, ternyata Novanto sempat mencoba melobi Presiden Joko Widodo sebelum mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu. Diduga, Novanto ingin meminta perlindungan Presiden terkait kasus yang membelitnya.
Sumber Jawa Pos (grup Batam Pos) menyebutkan, sejak Kamis (16/11) pagi Novanto mencoba menemui Jokowi di Istana Bogor. Sambil menunggu kepastian jadwal Presiden, Novanto berkeliling di area ring satu orang nomor satu di pemerintahan negeri ini.
Namun saat itu Presiden menolak dengan halus keinginan Novanto itu. Berbagai alasan disampaikan Presiden. Mulai dari banyaknya kegiatan hingga ada rapat terbatas yang harus ia pimpin.
Informasi tersebut dikuatkan koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin juga mendapat informasi bahwa Novanto berusaha menghadap Presiden sejak Kamis (16/11) pagi. Saat itu Presiden menolak dan meminta Novanto datang lagi pada siang harinya.
Benar saja, saat siang Novanto kembali berada di sekitaran Istana dengan harapan bisa bertemu Presiden. Namun, Jokowi kembali menolak permintaan itu dengan alasan hendak memimpin rapat terbatas (ratas). Di saat bersamaan Jokowi didampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memang diagendakan memimpin ratas mengenai pendidikan vokasi di Istana Bogor, siang itu.
”Karena tidak berhasil menghadap Presiden, SN (Setya Novanto, red) akhirnya menuju DPR,” ujar Boyamin, Minggu(19/11).
Boyamin menambahkan, informasi keinginan Novanto menghadap Presiden itu berasal dari seseorang yang memiliki akses informasi orang-orang yang ingin menghadap Presiden. Hanya, sumber itu tidak mengetahui secara detail untuk apa Novanto bertemu Presiden di tengah kejaran KPK itu.
Sejak Novanto dinyatakan “hilang” pada Rabu (15/11) malam, Boyamin memang berusaha mencari keberadaan mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang pernah menguasai saham PT Murakabi Sejahtera itu. Pada Kamis, dia sempat membuka sayembara dengan hadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang memiliki informasi tentang keberadaan Novanto.
Penerima hadiah Rp 10 juta itu pun ditemukan seiring informasi keberadaan Novanto. Orang yang memiliki akses informasi Istana itu lah yang dinyatakan pemenang sayembara tersebut. ”Tapi beliau (pemberi informasi Novanto) tidak mau menerima hadiah,” ujar mantan pengacara Antasari Azhar itu.
Sayang, belum diketahui bersama siapa Novanto selama masa ‘pelarian’ singkat itu. Dugaan yang muncul, Novanto bersama Hilman. Indikasi itu terbilang paling kuat. Sebab, Hilman yang kemarin dipecat pihak Metro TV itu terbukti menyopiri Novanto dengan kendaraannya sendiri saat insiden lakalantas terjadi di lokasi yang tidak jauh dari kediaman Surya Paloh tersebut. (tyo/byu/bay/lum/jun)
