Jumat, 3 April 2026

Pemenang Tender Pasar Modern Kabur

Berita Terkait

Bupati Natuna Hamid Rizal meninjau pembangunan proyek median jalan di Natuna. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memastikan, pasar modern yang dibangun periode Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Imalko tidak bisa dilanjutkan untuk diselesaikan tahun 2018 mendatang.

Hamid menjelaskan, perusahaan yang diketahui PT Mangkubuana Perkasa sebagai pemenang tender tahun 2015 lalu hingga saat ini tidak mengembalikan kelebihan bayar sesuai audit BPKP. Bahkan tidak memenuhi panggilan BPKP.

“Sampai sekarang perusahaan ini tidak beritikad baik, BPKP sudah melayangkan surat untuk memanggil. Nanti biar KPK akan mencarinya perusahaan itu,” sebut Hamid Rizal kemarin.

Dijelaskan Hamid, sebelum adanya pengembalian kelebihan bayar kepada Perusahaan di kembalikan. Pemerintah daerah tidak bisa melanjutkan pembangunan pasar modern yang sudah mulai dibangun tahun 2016 lalu.

“Jika pemerintah daerah melanjutkan menyelesaikan kegiatan ini, akan melanggar aturan. Karena urusannya belum selesai dengan perusahaan sebelumnya,” sebut Hamid.

Sementara perusahaan pemenang tender pembangunan gedung DPRD Natuna kata Hamid, sudah menyampaikan niat baik mengembalikan kelebihan bayar. Namun sanggupnya menyicil.

“Menyicil ini juga belum disepakati. Tapi masih ada niat baik,” ujar Hamid.

Hamid mengatakan, pembangunan pasar modern ini tidak hanya dikerjakan PT Mangkubuana Perkasa, tetapi disubkon kan sehingga timbul masalah.

“Disatu sisi pasar modern ini memiliki peran penting dalam perputaran ekonomi masyarakat. Dan harus diselesaikan, jika urusan hukum selesai, karena masih Rp 5,8 miliar kelebihan bayar harus dikembalikan,” kata Hamid.(arn)

Update