Jumat, 24 April 2026

Nenek Buang Cucu yang Baru Lahir ke Laut

Berita Terkait

batampos.co.id – Malu karena anak perempuannya hamil di luar nikah, Kartini tega melemparkan bayi yang baru dilahirkan putrinya itu ke laut tidak jauh dari kolong rumahnya. Peristiwa menyayat hati itu terjadi pada Senin (20/11) sekitar pukul 03.00 dini hari di Desa Mantang Riau, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Kartini, 43 tahun, sempat bimbang ketika hendak melakukan tindakan kejinya itu. Tapi kekhawatiran aib bahwa anaknya telah hamil di luar nikah bakal diketahui tetangga, mengalahkan nuraninya sebagai perempuan.

“Dia (bayi) sempat nangis sebentar, habis tu pejam mata,” katanya menceritakan ekspresi cucunya yang baru keluar dari rahim anaknya itu.

Kartini, yang oleh warga di desanya biasa dipanggil Mak Bunga, menuturkan, malam itu, anaknya SB yang baru berusia 17 tahun merintih menahan sakit di bagian perutnya. Bak disambar petir, Kartini kaget begitu tahu SB ternyata tengah berbadan dua. Kendati dilanda kepanikan, ia berupaya membantu persalinan anaknya tersebut.

“Tidak tahu kalau anak ibu hamil. Baru malam itu ibu tahu, karena awalnya perutnya biasa saja. Malam itu, ibu kaget, ibu malu sama tetangga,” kata Kartini di Mapolsek Bintan Timur, Selasa (21/11) sore.

Setelah menatap sebentar wajah bayi perempuan yang masih merah itu, Kartini langsung membawanya ke belakang rumah dan membuangnya ke laut. Tak lama berselang, rasa sesal dan bersalah menghantui pikiran Kartini. Ia lantas menghubungi anak laki-lakinya yang tinggal terpisah dengannya. “Ibu kasihan dan menyesal waktu itu. Anak laki-laki ibu yang ambil bayi itu dari laut. Itu sekitar pukul 05.30 pagi,” katanya.

Namun, apa daya, bayi yang dilemparkannya ke laut itu sudah tak bernyawa saat diangkat oleh anak lelakinya.

Pagi harinya, Kartini sempat memanggil bidan ke rumahnya untuk memeriksa kondisi anaknya yang baru melahirkan. Bidan menganjurkan agar SB dibawa ke rumah sakit terdekat karena ari-ari si bayi masih tertinggal di dalam rahimnya.

Kepada bidan dan warga yang bertanya tentang kejadian itu, Kartini mengarang cerita bahwa anaknya saat melahirkan langsung brojol dan jatuh ke laut. Buru-buru ia menyusun skenario pemakaman, agar kecurigaan warga cepat ditutupi. Ia berencana memakamkan cucunya itu sekitar pukul 07.00 pagi.

Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya curiga setelah menerima laporan penemuan mayat bayi dari masyarakat. Bayi yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa itu hendak dikebumikan.

Kartini ketika digiring anggota Polsek Bintan Timur ke sel, Senin (20/11).
foto: slamet

“Ada hal yang tak wajar, makanya kami minta jangan dimakamkan dulu, sehingga kami mulai melakukan penyelidikan,” katanya.

Pengakuan Kartini, kata Kapolsek, waktu itu anaknya brojol dan cucunya jatuh ke laut.

“Ini sudah tidak sesuai. Lalu pelaku mengaku telah membuang cucunya sendiri setelah dilahirkan anaknya sendiri,” katanya.

Ia mengatakan, malam sebelumnya SB sempat memeriksakan kandungannya ke bidan dan hasil pemeriksaan waktu itu menyatakan bahwa anaknya memang hamil.

“Jadi si anak hamil tanpa sepengetahuan si ibu. Motifnya karena malu dan aib bagi keluarga, makanya cucunya sendiri dibuang,” katanya.

Akibat perbuatannya, Kartini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Sementara itu, anaknya SB, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bintan di Kijang dan belum bisa diwawancara karena kondisinya masih lemah. (cr21)

Update