Sabtu, 4 April 2026

Polda Kepri Bakar PCC hingga Jadi Debu

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian meyaksikan pemusnahan obat bahan baktu PCC di pengolahan limbah PT Desa Air Cargo Batam di Kabil Selasa (21/11). Sebanyak 12 ton bahan baku obat PCCC domusnahkan Ditresnarkoba Polda Kepri. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri membakar bahan untuk pembuatan obat PCC dengan menggunakan incinerator, Selasa (21/11). Hasil dari pembakaran menggunakan incinerator menjadi debu dan gas yang ramah lingkungan.

Sebanyak 11,9 ton bahan PCC yang dimusnahkan di Desa Air Kargo, Kabil.

“Pemusnahan ini kami lakukan setelah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan dan pengadilan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Selasa (21/11).

Sam mengatakan bahan pCC tak bisa dimusnahkan sekaligus. Karena banyaknya yang dimusnahkan, membutuhkan waktu 12 hari. Satu harinya petugas akan memusnahkan sebanyak 993.624 kg bahan PCC.

“Sebelumnya kami sudah melakukan uji laboratorium,” ungkap Sam.

Ia menerangkan sebanyak 500 gram diambil oleh BPOM sebagai sampel penelitian, 113 gram oleh BNNP dan 158,1 gram Puslabfor Polri dan pembuktian pengadilan 150 gram.

“Semua bahan ini hasil tangkapan kami 2 September lalu di Bintan,” ucapnya.

Ada sebanyak enam orang tersangka diamankan pihak kepolisian. Sam menyebutkan kesemuanya memiliki peranan yang berbeda-beda. BN, LS, BA, dan ES sebagai kurir yang mengantarkan barang. Lalu FR koordinator pengiriman barang dan MA sebagai pemilik barang.

“Pasal yang kami sangkakan 61,61,61 Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika,” ungkap Sam.

Kepala BPOM Kepri Alex Sander menuturkan bahwa bahan ini sering disalahgunakan. Walaupun pihak BPOM sudah mencopot kelegalan bahan obat ini. “Obat ilegal yang tak teregistrasi di BPOM,” ucapnya.

Ia mengatakan dari penelitian pihaknya. Bahan berbahaya yang ditemukan yakni Carisoprodol, Dexometropan, Carnophen, Diazepam, Starlin, Sipernidil.

“Merek membuatnya jadi tablet dan dijual untuk merusak generasi muda. Dan hal ini kita lawan,” ucapnya.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Asipidum Kajati Zulbahari, Kasipidum Kajari Tanjungpinang Safari, Wakil Walikota Batam Amsakar, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Helmy Santika, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas Lingkungan Hidup

Sebelumnya diberitakan Polsek Bintan Timur mengamankan 480 drum biru yang berisikan serbuk putih. Bahan PCC ini diakui para tersangka dipasok dari India. Tapi tak langsung masuk ke Batam. Karena terlebih dahulu transit di Singapura. Dari Singapura inilah 12 ton serbuh bahan PCC ini dikirimkan ke Batam. Hingga akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. (ska)

Update