Jumat, 29 Maret 2024

3 Desember Batas Akhir Warga Baloi Kolam Tinggal

Berita Terkait

batampos.co.id – PT. Alfinky Multi Berkat (AMB) pemilik lahan 9,3 Hektar di RT 03 dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam menawarkan solusi terakhir bagi warga Baloi Kolam. Adapun solusi yang diberikan berupa uang sagu hati atau kavling di Sambau Nongsa.

Humas PT Alfinky Multi Berkat, Jamaluddin mengatakan, sagu hati dan kavling ini merupakan solusi terakhir yang diberikan pihak perusahaan. Sebab, per 3 Desember, kedua solusi ini sudah tidak berlaku lagi, tim terpadu akan melakukan penggusuan.

“Kami sudah berkordinasi dengan tim terpadu Pemko Batam. Lewat 3 Desember, baik sagu hati dan kavling sudah tidak berlaku lagi,” kata Jamaluddin saat konfrensi pers di Lubukbaja, Rabu (22/11).

Jamaluddin menghimbau kepada warga Baloi Kolam RT 03 dan RT 10 RW 16 untuk bisa melakukan hal-hal yang positif. Mengambil uang sagu hati yang berkisar antara Rp 7 sampai Rp 10 juta atau memilih kavling siap bangun yang disediakan 420 kavling.

“Kepada semua pihak yang merasa berkepentingan, manajemen Alfinky tetap membuka ruang. Kita bicarakan bersama untuk mencari solusi terbaik,” ucap Jamaluddin lagi.

Ia menyebutkan, bagi warga yang ingin memilih uang sagu hati, bisa langsung menemui pihak manajemen. Syaratnya membawa kartu keluarga, KTP dan gambar profil rumah. Ia juga menyayangkan jika kalau masih ada warga yang mengindahkan hal ini.

“Lewat itu tak berlaku lagi, dan dapat kami pastikan akan digusur tanpa mendapat apa-apa. Makanya sebelum penertiban ini kami masih bersikap koperatif,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam penertiban ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk Komnas Ham, dan forum komunikasi pimpinan daerah. Hasilnya, apa yang dilakukan manajemen sudah sesuai koridor dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kita berharap ada kerjasama yang baik dengan tokoh masyarakat setempat. Terutama dalam memberikan edukasi pencerahan, bahwa lahan baloi kolam sudah dialokasikan BP Batam pada pihak managemen. Begitu juga dengan legalitas kita lengkap,” lanjutnya.

Diakui dia, dalam pertemuan 10 November lalu dengan pimpinan BP Batam menghasilkan keputusan bahwa lahan Baloi Kolam menjadi skala prioritas BP untuk diselesaikan.

“Pemberitahuan ini merupakan surat resmi bahwa tim terpadu dan managemen bakal melakukan penggusuran dan langsung pemerataan tanah dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam penertiban ini, sambung dia, manajemen perusahaan masih mengedepankan misi kemanusian. Solusi yang diberikan bersifat fleksibel. Artinya ketika ada permintaan dari warga masih tetap bisa dibicarakan dengan cara musyawarah mufakat.

“Apapun yang bisa kita bicarakan kami bisa beri kebijakan,” sebut Jamaluddin.

Terkait laporan warga terhadap anggota DPRD Batam, Jurado, ia mmenyambut baik. Artinya warga sudah mulai sadar hukum. Benar tidak perbuatan lembaga hukum yang menilai.Namun begitu warga juga harus sadar dimana mereka berdomisi saat ini.

“Setahu saya, Jurado disana bertugas memantau demo sesuai kesepakatan di RDP Komisi I DPRD Batam,” pungkasnya. (rng)

Update