Sabtu, 20 April 2024

Dituduh Menipu Peserta Arisan Online, Ini Penjelasan Liza

Berita Terkait

Korban arisan online melapor ke Mapolres Tanjungpinang. F. Cipi Ckandina/Batam Pos.

batampos.co.id – Liza Afriza, 32, membantah dituduh sebagai penipu yang melarikan uang hingga puluhan juta, dengan modus arisan online.

Hal ini disampaikan, setelah adanya pengaduan yang dilakukan Devin beserta kelima rekannya di Mapolres Tanjungpinang, belum lama ini.

“Saya bukan penipu. Dan saya bukan Ayu, yang suka menipu hingga merugikan orang lain. Kalau saya penipu tak mungkin saya ada disini,” jelas Liza, di TCC Mall, Rabu (22/11).

Ia tak menampik bahwa benar adanya keterlibatan dirinya terhadap enam orang tersebut, dalam perkumpulan arisan online. Namun, semua kerugian yang diadukan itu, tentunya tidak benar.

“Apa yang dituduhkan ke saya itu jelas salah. Seperti Devin bilang modal uangnya belum dikembalikan Rp 30 juta. Padahal, uangnya yang disetor hanya Rp 14.400.000, per dua nama. Itu pun yang satu Rp 900 ribu, di bayar selama 8 kali, serta Rp 800 ribu, di bayar 9 kali,” terangnya.

Menurutnya, dari seluruh uang milik Devin itu tentunya sudah ada yang disetor, namun untuk mengetahui jumlah pastinya, harus melihat buku catatan arisan dulu.

“Uang mereka itu tetap akan saya bayar semuanya. Tapi perlahan-lahan, karena harus ditagih dulu setoran dari pemain yang sudah narik duluan, dimana mereka agak susah untuk ditagih,” tegasnya.

Tak hanya Devin, lanjut Liza, jumlah uang yang diadukan Suci juga salah.

Menurutnya, uang suci yang belum dibayarkan hanya tersisa sebesar Rp 1.550.000. Jumlah itu dari total uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 150 ribu, dikali 17 kali pembayaran, yakni Rp 2.550.000.

“Sebagian uangnya sudah kita setor ke Suci sebesar Rp 1 juta, jadi sisanya itu tidak sampai Rp 4 juta. seperti yang sudah diadukannya,” ungkapnya.

Ia juga membantah adanya pengaduan yang menyebutkan kalau dirinya melarikan diri karena tidak membayar arisan online tersebut.

“Gak mungkin saya lari. Rumah saya dan usaha saya ada disini (Tanjungpinang, red). Yang jelas sisa uang arisan yang belum menerima, akan segera saya bayar. Tapi, saya cuma minta sabar, karena yang mau ditagih juga sulit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Devin dan kelima rekannya mendatangi Mapolres Tanjungpinang, untuk mengadukan tindak penipuan yang dilakukan Liza Afriza, yang telah melarikan diri, dengan membawa uang dari seluruh pemain arisan yang mencapai puluhan juta, Senin (20/11) kemarin.

Suci,19, salah satu korban penipuan tersebut, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000, yang dibawa lari oleh pelaku.

Tak hanya Suci, Devin mengalami kerugian hingga mencapai Rp 30 juta, dari arisan online yang tak kunjung dibayar oleh Liza Afriza.

“Penipu dia (Liza, red) itu. Uang saya Rp 30 juta, dilarikan sama dia, belum dibayar sampai sekarang,” ungkapnya kesal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, membenarkan adanya pengaduan penipuan yang dialami 6 orang, dengan modus arisan online.

Ia menuturkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki pengaduan tersebut, untuk segera ditindaklanjuti.

“Benar, laporan dalam bentuk aduan sudah masuk ke kami. Ini akan dikembangkan lagi. Tak menutup kemungkinan akan ada korban lain. Kita lihat saja nanti,” imbuhnya. (cr20)

Update