Selasa, 19 Maret 2024

Pengiriman JNE dari Batam masih Belum Lancar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pegawai JNE di gerai 99 terletak di Jalan Daeng Kamboja,Batamcenter, yang dikelola Winoto terlihat merapikan setiap barang yang akan dikirim. Biasanya ruangan seluas 5×6 meter itu selalu penuh sesak dengan barang-barang yang akan dikirim. Tapi saat Batam Pos menyambangi salah satu gerai JNE ini, tak terlihat lagi pemandangan seperti itu.

Hal ini disebabkan tersendatnya pengiriman barang.

“Saya kurang tahu penyebabnya apa, tapi dari pusatnya begitu (JNE,red),” kata Winoto sehabis menerima telepon dari konsumen yang akan mengirimkan barang, Rabu (22/11).

Ia mengatakan tersendatnya arus lalu lintas barang di kargo, mengakibatkan banyaknya masyarakat yang menunda pengiriman. Barang-barang yang dikirimkan masyarakat, kebanyakan berasal dari online shop.

“Saya menerangkan, pengiriman barang saat ini kondisinya seperti ini. Kalau mau yang silahkan. Kalau tidak mau, yah tidak apa-apa,” ucapnya.

Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 1 bulan belakang ini, kata Winoto. Kondisi pengiriman makin sulit, karena dari minggul lalu pihak Bea Cukai menerapkan secara ketat penggunaan dokumen CN 23.

Form yang harus diisi oleh masyarakat untuk CN 23 ini terdiri dari tiga rangkap. Dalam form secara umum meminta nama lengkap, alamat rumah pengirim dan penerima. Selain itu barang yang dikirim diminta penjelasan untuk apa. Tidak hanya itu saja, pengirim juga diminta mencantumkan harga, jenis, dan beratnya.

Pemberlakuan form CN 23 ini melalalui jasa pengiriman POS sudah sejak lama. Customer Service Kantor POS Indonesia cabang Batamcenter, Rianti memperlihatkan proses pengiriman barang di sana. Sebelum mengirimkan barang atau menuju loket pengiriman. Masyarakat terlebih dahulu mengisi beberapa formulir. Bila yang dikirimkan berupa surat atau dokumen, tak perlu mengisi form CN 23.

Tapi bila barang itu berupa, sepatu, tas, jam, ponsel, baju, pengirim haruslah mengisi form CN 23. Setelah itu akan diarahkan ke ruangan tempat Bea Cukai. Disanalah akan ditentukan barang yang dikirimkan itu dikenai pajak atau tidak.

Rianti mengatakan kadang masyarakat mengisi formulir tak sesuai dengan barang yang akan dikirimnya. Barang yang dikirim dua, ternyata isinya lebih. Sehingga kadang pihak kantor POS Batamcenter menelpon kembali pengirim, agar mengisi formulir sesuai barang yang dikirim. (ska)

Update