Selasa, 16 April 2024

Dilarang Foto di Masjidilharam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi jengah juga melihat perilaku jamaah haji dan umrah dari penjuru dunia, termasuk dari Indonesia. Sudah ada larangan foto-foto di Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Namun larangan itu selama ini tak dihiraukan jamaah haji maupun umrah. Kemenag berjanji lebih gencar sosialisasi kepada jamaah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan praktik jamaah haji berfoto di dalam Masjidilharam maupun Nabawi selama ini memang terjadi. Begitupun saat musim haji 2017. ’’Petugas haji Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa. Karena edaran mempertegas larangan belum keluar saat itu,’’ jelasnya di Jakarta, Kamis (23/11).

Setelah keluar surat dari pemerintah Saudi tertanggal 12 November 2017 itu, Sri mengatakan Kemenag bakal menyesuaikannya. Dia mengatakan jamaah haji Indonesia statusnya adalah tamu. Sebagai tamu, seluruh jamaah haji dari Indonesia maupun negara lainnya, harus mengikuti aturan tuan rumah. Kemenag bakal semakin gencar sosialisasi kepada calon jamaah haji maupun umrah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan surat edaran dari pemerintah Saudi itu terkait juga kepada ibadah umrah. Sehingga dalam waktu dekat Kemenag akan sosialisasi kepada perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di seluruh Indonesia.

Mastuki menuturkan larangan berfoto di dalam Masjidilharam dan Nabawi itu sejatinya aturan lama. Dia mengatakan publik bisa memahami aturan itu dikeluarkan atau dipertegas lagi. Sebab saat ini jumlah jamaah haji maupun umrah semakin banyak. Selain itu praktik berfoto ria di dalam Masjidilharam maupun Nabawi marak.

’’Kegiatan berfoto itu mengganggu jamaah haji lainnya,’’ katanya.

Apalagi kegiatan berfoto ada yang sampai di Raudhah, titik terdekat dari Ka’bah. Selain itu kegiatan berfoto jamaah juga dilakukan jamaah di dalam Masjid Nabawi.

Mastuki menuturkan selama ini setiap manasik haji, pembimbing selalu sosialisasi larangan berfoto kepada jamaah. Namun pada praktiknya banyak jamaah yang melanggarnya. Dia berharap jamaah mentaati aturan itu, supaya tidak tersandung masalah hukum di Arab Saudi.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI KH Muhyiddin Junaidi mendukung larangan penggunaan ponsel saat beribadah di Masjidil Haram. Menurut dia, perilaku jamaah yang memotret dirinya sendiri itu sudah diangap berlebihan. Karena menggaggu jamaah yang lain.

”Jamaah itu kana da banyak masing-masing ingin abadikan saat disana. Kadang berlebihan. Selfie di depan makam nabi Ibrahim, atau Kakbah. Kalau dari kejauhan tidak apa-apa. Yang terjadi seakan ingin pamer atau menyombongkan diri,” ungkap dia, Kamis (23/11).

KH Muhyiddin menuturkan sudah membaca langsung nota diplomatik yang telah beredar tesebut. Tapi, secara resmi MUI belum menerima surat itu. Sejauh ini belum ada himbauan secara resmi yang dikeluarkan oleh MUI untuk melarang selfie di masjidil haram itu. ”Prosesnya di pemerintah dulu, kementerian agama mengundang kami untuk bertemu lantas disampaikan kepada umat,” imbuh dia.

Dia menyebut, dulu sebelum kamera secanggih sekarang dengan menempel di ponsel, sebenarnya sudah ada larangan untuk memotret di dalam Masjidil Haram. Ada pemeriksaan ketat bagi jamaah yang hendak masuk ke dalam masjid.

”Kemudian, ditemukan teknologi super maju sehingga masyarakat tertutama yang umrah di Masjid Nabawi dan Makkah itu melakukan selfie secara berlebihan. Langgar etika,” ungkap dia. (wan/jun/jpgroup)

Update