Minggu, 1 Februari 2026

Revisi Tarif Pelabuhan Terbit Desember

Berita Terkait

Sejumlah pekerja sedang melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pengusaha pelayaran dan Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencapai kata sepakat untuk penetapan revisi dari Peraturan Kepala (Perka) BP 17/2016 tentang jenis dan tarif layanan pada Kantor Pelabuhan (Kanpel) BP Batam.

“Kami sudah melakukan rapat pembahasan revisi tarif kepelabuhanan dan telah disepakati bersama perubahan tarif kepelabuhanan,” kata Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, Sabtu (25/11).

Osman mengungkapkan revisi Perka 17 direncanakan akan terbit pada minggu ketiga Desember.”Revisi Perka akan menggunakan PP 15/2016 sebagai landasan dan itu sudah sesuai keinginan dari asosiasi,” paparnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi, Kepelabuhanan dan Industri Maritim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri ini optimis dengan adanya revisi ini akan meningkatkan daya saing serta menggairahkan industri pelayaran dan maritim.

Salah satu poin menarik dari revisi Perka 17 ini penghapusan tarif tambat untuk kapal yang berlabuh di Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) dan terminal khusus (Tersus). Sebelumnya banyak pengusaha shipyard mengeluhkan tingginya tarif tambat yang menyebabkan kapal enggan berlabuh ke Batam.

“Sedangkan untuk pelabuhan biasa, tarif tambatnya sudah disesuaikan dengan PP 15/2016 sehingga tarifnya kompetitif dan mampu meningkatkan daya saing Batam,” jelasnya.

Selain itu, khusus untuk kapal pelayaran rakyat (Pelra) dibebaskan dari pungutan labuh tambat. Osman mengatakan ide pembebasan tarif ini merupakan usulan dari Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo.”Ini suatu hadiah bagi masyarakat Batam. Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada BP Batam. Semoga kedepannya Batam semakin baik,” katanya lagi.

Sedangkan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyatakan bahwa pihaknya sudah sepakat dengan pengusaha pelayaran terkait tarif pelabuhan.

“Mengenai tarif pelabuhan sudah saya sampaikan sudah ada pertemuan dan sudah sepakat. Sekarang hanya tinggal menunggu finalisasi rancangan revisinya,” ujarnya singkat. (leo)

Update