Sabtu, 20 April 2024

Dukungan ke Mustafa Adalah Keputusan DPP

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri, Abdul Basith membantah pernyataan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang menyatakan dukungan terhadap Mustafa Widjaja bukan merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dimana Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan, baik itu PKB, Partai Demokrat, maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah merupakan keputusan tertinggi partai.

“Dukungan yang sudah kami sampaikan bersama tiga partai, belum lama ini adalah SK dari DPP. Artinya bukan DPW yang membuat keputusan” ujar Abdul Basith, Minggu (26/11).

Menurut Basith, keputusan tersebut adalah merupakan sikap politik pihaknya sebagai partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur). Sehingga tidak ada lagi, asumsi-asumsi yang menilai, pihaknya tidak ingin menuntaskan polemik Wakil Gubernur Kepri. Basith berharap, baik NasDem maupun Gerindra bisa membuat pertimbangan.

“Kami tidak ingin ada ketimpangan dalam roda organisasi pemerintahan. Pada tingkatan kami sudah final. Artinya tuntas atau tidaknya polemik ini tergantung pada NasDem dan Gerindra,” tegas Abdul Basith.

Terpisah, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOl) Tanjungpinang, Endri Sanopaka mengemukakan penilainya. Menurutnya,
meskipun Gerindra belum secara tegas menyatakan dukungan terhadap calon wagub kedua dan masih bertahan dengan nama Fauzi Bahar, tetapi masih terbuka peluang untuk bagi calon lain, terutama Mustafa Widjaja untuk melakukan pendekatan kepada DPP Partai Gerindra.

“Kita tahu ini tidak mudah, sebab Fauzi Bahar punya background militer yang sama dengan Ketua Umum Gerindra. Tapi jika semua pihak punya komitmen untuk sama sama membangun Kepri yang lebih baik, tentu ego masing,” ujar Endri Sanopaka.

Ia memberikan apresiasi partai pendukung termasuk Demokrat yang memiliki kursi paling banyak dalam koalisi namun ikut sepakat atas satu nama yang sama dengan PKB dan PPP. Dijelaskannya, langkah tersebut adalah upaya untuk memecah kebutuan proses Pemilihan Cawagub Kepri.

“Tapi kalau ternyata nanti kembali muncul ego diantara partai dan juga Gubernur sendiri, yah sebaiknya pemerintah pusat dalam hal ini harus tegas, bila perlu diberikan sanksi dengan politik anggaran sebagaimana yang pemerintah pusat sudah lakukan sekarang,” tegas Endri.

Ditegaskannya juga, apabila dalam waktu dekat ini ternyata muncul kembali polemik wagub. Selain sanksi politik, rasanya sanksi sosial juga dapat diberikan pada kepemimpinan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Yakni, dengan menyatakan mosi tidak percaya secara kolektif.

“Tidaknya adanya sanksi hukum, jika Gubernur tidak memiliki Wagub menjadi penyebab molornya tahapan-tahapan yang sudah disusun oleh Pansus Wagub DPRD Kepri,” tutup Endri Sanopaka.(jpg)

Update