Jumat, 29 Maret 2024

Ketua MPR Dukung UU Daerah Kepulauan

Berita Terkait

Zulkifli Hasan membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai Amanat Nasional (PAN) di Tanjungpinang, Sabtu (25/11) lalu.

batampos.co.id – Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan mendukung terbentuknya Undang-Udang Daerah Kepulauan. Karena dengan lahirnya UU tersebut akan memberikan asas keadilan bagi daerah-daerah kepulauan untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Memang untuk membangun daerah kepulauan membutuhkan biaya yang besar. Apalagi dalam pembagian Dana Alokasi dari Pusat hanya memperhitungkan jumlah penduduk dan luas daratan,” papar Zulkiflin Hasan usai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai Amanat Nasional (PAN) di Tanjungpinang, Sabtu (25/11) lalu.

Menurut Ketua Umum PAN tersebut, tidak adil rasanya jika pembagian keuangan negara hanya memperhatikan luas daratan dan kuantitas penduduk. Paradigma tersebut akan membuat timbulnya ketidakseimbangan pembangunan, antara daerah daratan dengan kepulauan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibangun berdasarkan atas asas keadilan.

“Pembangunan daerah kepulauan dengan daratan, tentu berbeda konsepnya. Hal-hal seperti ini yang harus dipertimbangkan. Ini juga yang membuat saya sangat setuju adanya UU Daerah Kepulauan,” paparnya.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sangat mengharapkan UU Daerah Kepulauan segera ditetapkan. Ia yakin, dengan adanya UU tersebut bisa menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri. Kecilnya luas daratan Kepri, menjadi penyebab kecilnya pembagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kita terus mengawal Rancangan UU yang sudah ditetapkan. Sehingga bisa menjadi UU. Karena keberadaan UU itu nanti, akan memperkuat langkah kita dalam mempercepat pembangunan Kepri kedepan,” papar Gubernur Nurdin. (jpg)

Update