Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Abaikan Surat DPRD

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tidak mengindahkan surat somasi yang dilayangkan DPRD Kepri terkait perkembangan proses pemilihan Cawagub Kepri di tingkat partai pengusung Sani-Nurdin. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dengan tegas mengatakan, DPRD Kepri tetap akan proses pada tahapan selanjutnya.

“Baik Gubernur Kepri, Nurdin Basirun maupun pimpinan partai pengusung Sanur sampai detik ini, belum ada membalas surat yang sudah DPRD Kepri kirim,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, kemarin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang usai menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, berkaca dari persoalan tersebut, pihaknya menganggap partai tidak menggunakan haknya. Dengan tegas Jumaga mengatakan, DPRD Kepri telah meng-close (menutup) proses ini. Masih kata Jumaga, DPRD Kepri dalam beberapa hari ke depan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk memutuskan paripurna lanjutan.

“Kita berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga akhir tahun ini proses pemilihan sudah dapat dilaksanakan,” papar Jumaga .

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea memberikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan AMPK kepada DPRD dan Panlih. Politisi Partai Demokrat tersebut mengklaim seluruh tahapan yang ada saat ini sudah berdasarkan ketentuan yang ada.

“Namun demikian, kami sudah menyiapkan seluruh dokumen jika ada gugatan. Karena proses pemilihan Wagub akan kita lanjutkan,” tegas Hotman.

Terpisah, Koordinator AMPK, Raja Mansur Razak mendesak DPRD Kepri segera menggelar pemilihan Wakil Gubernur. Menurutnya, proses ini harus dilanjutkan agar ada kepastian jalannya roda organisasi pemerintahan.

“Secara politik, kami berharap DPRD segera menindaklanjuti tahapan ini supaya masyarakat tidak simpang siur dan pemerintahan ini lebih kondusif,” ujar Raja Mansur.(jpg)

Update