Minggu, 5 April 2026

Agen Travel Ilegal dan Online Ganggu Bisnis Travel Kepri

Berita Terkait

Seorang turis asal Tiongkok saat swafoto dengan landmark Welcome To Batam F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pelaku pariwisata, terkhusus agen travel Kepri meminta pemerintah mengatur tata niaga tentang travel yang fair dan adil. Sehingga, agen travel mendapat jaminan mempertahankan usahanya.

Sekjen Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) Kepri Febriansyah, mengungkapkan, agen travel yang tergabung di Asita kini dihadapkan dua permasalahan. Yang pertama yakni kehadiran agen travel online juga agen travel tak berizin.

“Kami berharap keberpihakan pemerintah, kami ini rata-rata pelaku UKM. Hal ini menggerus pendapatan kami,”katanya, kemarin.

Terkhusus kehadiran agen travel online, Febriansyah mengakui kini tak mungkin membendung perkembangan tekonologi. Ia sampaikan, seyogyanya pemerintah membuktikan keberpihakannya dengan cara memebrikan pelatihan digital bagi agen travel konvensional.

“SDM-nya bisa diberi pelatihan untuk itu,”harapnya.

Ia melanjutkan, kehadiran agen travel tak berizin juga masalah tersendiri di dunia tour and travel, jenis travel ‘gelap’ ini ia sebut banyak beroperasi. Mereka disebut sembarangan berniaga tanpa melihat aturan niaga yang berlaku. Menurutnya, yang bisa menghentikan ini adalah pemerintah.

“Kami hanya bisa himbau, tindaklanjutnya di pemerintah,”ucapnya.

Ia mengaskan, ASITA Kepri konsisten mengawal dan memberikan sumbangsih untuk dunia pariwisata Batam. Namun sayang, kehadiran dua tantangan ini kerap mempengaruhi niat tersebut. Persaingan tidak sehat memunculkan skema win-lose, artinya ada yang menang dan ada yang kalah.

“Bagaimaina kita berpikir serius satu sisi kami terganggu juga dengan persaingan. Banyak yang banting harga, kalau sudah seperti ini kami bakal menderita,”paparnya. (cr13)

Update