Jumat, 19 April 2024

Bandar Narkoba Ditangkap di Potong Lembu

Berita Terkait

AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap dua bandar narkoba, di sekitaran jalan Potong Lembu Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (27/11), sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5,6 kilogram, dan 1.900 butir pil ekstasi.

“Benar, kedua pelaku sudah kita tangkap. Saat ini kami sedang lakukan verifikasi berat barang bukti. Untuk keterangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/11).

Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Mohammad Djaiz. Namun, pihaknya masih belum bisa memberitahukan inisial maupun nama kedua pelaku tersebut. Kasat beralasan masih melakukan pengembangan.”Iya, benar ada penangkapan. Tapi sabar ya. Besok (hari ini, red) konfrensi pers. Sedang kami dalami lagi,” pungkasnya. (cr20)

Update