Sabtu, 20 April 2024

Kajari Natuna Minta Pemda Bangun Aula

Berita Terkait

batampos.co.id – Kajari Natuna Juli Isnur meminta perhatian Pemerintah daerah dan DPRD terkait penanganan nelayan asing yang terlibat tindak pidana pencurian ikan.

Penangan nelayan asing ini, terus diupayakan mengedepankan hak azasi. Namun disatu sisi tidak bisa dilepas bebas sepenuhnya di lingkungan masyarakat.

“Kami harap, DPRD memahami kondisi kantor Kejaksaan, sekarang saja sudah ada 75 orang nelayan asing yang masih diproses hukum. Rumah penampungan sementara sudah tidak tertampung lagi,” ungkap Juli saat coffee Morning bersama anggota DPRD Natuna Wan Sofian dan sejumlah wartawan di Ranai Square, Selasa (28/11).

Keberadaan nelayan asing yang sedang diproses hukum ini kata Juli, terpaksa menempati kantor Kejaksaan untuk tidur. Beberapa ruangan dan aula difungsikan untuk menampung nelayan asing.

“Sekarang hanya ruang kerja saja tidak difungsikan tempat tidur nelayan asing, kalau aula sampai lobi kantor, kalau malamnya sudah penuh,” ungkap Juli.

Kekurangan fasilitas ini kata Juli, Kejaksaan meminta Pemerintah Daerah dan DPRD memberikan bantuan agar membangun aula tambahan dilahan kosong Kejaksaan.

“Bantuan Pemerintah Daerah ini sangat diharapkan, kami juga sudah menyampaikan kepada pak Bupati, supaya dibangun aula dua lantai. Nantinya bisa digunakan untuk menampung nelayan asing selama proses sidang,” ujar Juli.

Juli mengatakan, saat ini kantor imigrasi kelas II Ranai sudah memiliki rumah detensi. Namun ada regulasi yang belum bersedia menampung nelayan asing yang dalam menjalan proses hukum atau masih proses sidang di pengadilan negeri perikanan.

“Rumah detensi Imigrasi tidak bisa menerima nelayan asing dalam proses sidang. Mereka adalah nakhoda kapal ikan asing, dan menjadi tanggung jawab Kejaksaan,” sebut Juli.(arn)

Update