Sabtu, 20 April 2024

Pastikan Sehat Fisik, Jiwa, dan Bebas Narkoba

Berita Terkait

Robby Patria. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Setiap kandidat yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah Tanjungpinang pada tahun depan mesti dinyatakan sehat secara fisik, mental, dan harus bebas narkoba. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Robby Patria menjelaskan, persyaratan ini sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar.

Semakin dekat dengan hari pendaftaran, sambung Robby, kini KPU Tanjungpinang juga sudah mulai berkoordinasi dengan pihak terkait yang secara peraturan memang dibenarkan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap calon.

Disebutkan Robby, sesuai dengan Peraturan KPU no 3 tentang Pencalonan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang.

“BNN untuk memastikan calon bebas narkoba. Sedangkan IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon. Dan psikolog untuk pemeriksaan psikologi calon yang akan mengikuti pesta pilkada,” jelas Robby, kemarin.

Ditambahkannya, setelah calon mendaftar ke KPU, maka tim IDI, BNN dan Psikolog sesuai dengan jadwal dapat mengambil peran dengan tugas masing masing.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, KPU menyerahkan kepada IDI nantinya rumah sakit mana yang memiliki standar sesuai standard pemeriksaan kesehatan.

Setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil, baru KPU dapat menetapkan calon pada 12 Februari 2018.

“Kami percayakan nantinya kepada lembaga terkait sesuai kapasitasnya untuk melakukan fungsi dan tugas yang sudah diatur peraturan yang ada,” pungkas Robby. (aya)

Update