Sabtu, 1 Februari 2025

Disebut Pekerjakan TKA Ilegal, HRD SMOE Bilang …

Berita Terkait

foto: smoe.com

batampos.co.id – PT SMOE disebut memekerjakan Tenaga Kerja Asing tanpa izin.

Informasi beredar menyebutkan bahwa PT SMOE mempekerjakan TKA dalam proyek pembongkaran Kapal Zhen Hua.

Mengetahui informasi tersebut pengawas TKA Disnaker Provinsi Kepri Jafriman, menyelidiki. Hasilnya, tak ada TKA ilegal seperti yang diinfokan.

“Fakta lapangan saya tak temukan seperti yang diinformasikan itu,” katanya saat dihubungi Batam Pos, Kamis (30/11/2017).

Ia mengatakan sudah melakukan pengecekan di PT SMOE, dan ditemukan ada delapan orang TKA. Tapi semuanya memiliki izin yang lengkap.

Sementara itu di kapal crane, Jafriman menemukan juga WN China. Tapi semuanya adalah kru dari Kapal Zhen Hua.

“Mereka juga memiliki izin. Informasi itu tak benar,” ungkapnya.

Tiga orang WN China yang disebut-sebut juga masuk secara ilegal ke Batam. Jafriman menuturkan hal itu juga tak benar. Karena tiga orang itu adalah klien dari proyek pengerjaan kapal crane ini.

“Dan mereka punya dokumen lengkap,” tuturnya.

Manager HRD PT SMOE Eldiansyah pun membantah soal ini.

Ia mengatakan dari informasi yang beredar itu, pihak imigrasi, Polda Kepri, Disnaker Kota dan Provinsi mendatangi PT SMOE.

“Mereka mengecek kebenaran informasi itu. Dan kami persilahkan, dan tak ada yang kami tutup-tutupi,” ucapnya.

Dan hasilnya, kata Eldiansyah tak ditemukan seperti yang diinformasikan. Ia mengatakan PT SMOE hanya memiliki delapan orang TKA, dan semuanya memiliki dokumen yang lengkap.

Sedangkan 20 orang TKA asing yang diisukan orang tak bertanggungjawab itu, kata Eldiansyah adalah kru kapal crane.

“Mereka itu kru kapal yang mengdrop barang. Mereka juga punya Shore Pass, ijin untuk turun ke daratan,” tuturnya.

Sementara itu tiga WN China yang sering melihat pembongkaran crane di PT SMOE. Eldiansyah mengatakan ketiganya adalah pemiliki barang tersebut. Kedatangan mereka untuk memastikan barang yang dipasok ke PT SMOE tepat waktu dan sesuai pesanan.

“Mereka datang dengan visa bisnis. Dan kami laporkan ke tiga departemen yakni Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan Polisi terkait kedatangan mereka (WN China,red),” ungkapnya. (ska)

Update