Sabtu, 20 April 2024

Kemendagri Ultimatum Pemprov Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Yakni untuk merampungkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2018 pada bulan November ini.

“Ya memang benar, Kemendagari mengeluarkan surat teguran. Prihalnya adalah APBD 2018 harus tuntas pada 30 November 2017,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (29/11).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri tersebut menyebutkan, keluarnya surat teguran tersebut adalah berkaca pada keterlambatan pengesahan APBD tahun 2015 dan tahun 2016. Bahkan lewat surat tersebut juga ada sanksinya, apabila terjadi keterlambatan.

“Yakni pemotongan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 25 miliar. Selain itu ada beberapa sanksi lainnya, yakni pemotongan tunjangan. Tetapi tunjangan yang mana tidak dijelaskan,” tegas politisi Partai PDI Perjuangan tersebut.

Ditambahkannya, pandangan fraksi-fraksi sudah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, Rabu (29/11) di Kantor DPRD Kepri. Menurut Jumaga, pembahasan APBD Kepri TA 2018 sudah rampung dilakukan.

“Besok (hari ini,red) tinggal pengesahannya saja,” tegas Jumaga.

Lebih lanjut katanya, untuk APBD 2018 nanti, DPRD menyepakati postur anggaran diangka Rp 3,594 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen atau Rp98 miliar dari APBD 2017 berada diangkat Rp3,496 triliun. Legislator Dapil Batam tersebut menjelaskan, secara detail komponen-komponen APBD 2018 sudah dibahas ditingkat komisi.

Masih kata Jumaga, dari APBD Kepri Rp 3,594 triliun yang sudah dibahas. Menyepakati belanja langsung sebesar Rp1,541 triliun dan belanja tidak langsung Rp, 2,50 triliun. Dengan peningkatan anggaran ini, pihaknya berharap nantinya kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Selain itu, DPRD juga berharap arah pembangunan dapat lebih merata di seluruh Kepri. Ditambahkannya,

“APBD kita harapkan bisa memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Yang penting pembangunan optimal hasilnya,” tutup Jumaga.(jpg)

Update