Rabu, 8 April 2026

Pelayanan BPJS Tidak Puas, Bisa Laporkan ke DJSN

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan edukasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Natuna hotel Ranai, Selasa (28/11) kemarin, bersama BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Edukasi publik yang dibuka Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal tersebut, untuk memberikan pemahaman pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional. Saat ini di Natuna masih sedikit terdaftar dalam peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Anggota DJSN, Rudi Prayitno mengatakan, peran DJSN perlu dipahami masyarakat. Yakni untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pelayanan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Terutama munculnya keluhan-keluhan peserta BPJS.

“Jika ada pelayanan BPJS yang tidak puas, peserta bisa melapor. Laporan tersebut wajib diproses, kami DJSN siap memantau, karena laporannya langsung disampaikan kepada Presiden,” sebut Rudi Prayitno.

Rudi Prayitno mengaku sedikit heran jumlah peserta BPJS kesehatan dan
ketenagakerjaan di Natuna masih tidak merata. Sehingga muncul berbagai
pertanyaan terkait pelayanan didaerah.

Dengan edukasi publik ini sebutnya DJSN dapat menyaring berbagai masukan, kritikan dan keluhan terkait pelayanan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan di Natuna. Dengan harapan, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tentu kami terus memberikan pengawasan, memberikan pemahaman kepada
masyarakat juga penting. Selama ini terus berkesan negatif, sepertinya orang miskin dilarang sakit. Keutungan dari BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Dan tentunya DJSN akan berupaya terus untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rudi Prayitno.

Sementara Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menegaskan, paradigma masyarakat Natuna tentang kesehatan harus berubah. Agar ke depan lebih mengutamakan mencegah, dengan pola hidup sehat. Dan BPJS Kesehatan bisa memberi pelayanan dengan baik dan maksimal, kepada masyarakat yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Dari data BPJS Kesehatan Natuna tahun 2017 ini masih sekitar 26,5 ribu jiwa sudah terdafar di kartu indonesia sehat dari 74 ribu jiwa pendudukan Natuna. Atau sekitar 65 persen penduduk Natuna belum terdaftar peserta Jaminan Sosial Nasional (JSN) dari BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Daerah sekarang masih memberlakukan program lokal, berupa kartu Natuna sehat, program ini mengganti jaminan kesehatan daerah (Jamkesda),” ujar Hamid.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, saat ini sebagian masyarakat Natuna masih mengandalkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang dirubah menjadi Kartu Natuna Sehat (KNS). Namun masyarakat juga harus memahami manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.(arn)

Update