
batampos.co.id – Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan Yulianto Tribudi prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan mengalami kesulitan mencapai target program nasional (prona) sertifikat lahan pada tahun 2018 karena banyak lahan di Bintan yang dimiliki orang dari luar kabupaten bintan.
“Target prona tahun depan 14 ribu bidang lahan, sementara banyak lahan-lahan di Bintan yang dibeli orang luar, namun pemiliknya tidak diketahui keberadaannya,” ujar Budi kepada Batam Pos, kemarin.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga negara Indonesia yang membeli dan memiliki lahan di kabupaten Bintan agar pulang untuk mengurus lahannya dalam program nasional (prona) tahun 2018 atau setidaknya memberikan surat kuasa agar lahannya bisa diikutkan dalam program nasional pada tahun 2018.
Adapun syarat mengurus prona, dijelaskannya, ktp, kartu keluarga, bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) sampai dengan surat asli alas hak. “Ini difootkopi sebanyak tiga rangka, kemudian materai 6 ribu sebanyak 5 lembar,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, tahun ini dari target prona sebanyak 12 ribu, baru Rp 6 hingga 7 ribu bidang tanah yang masuk dalam program nasional. Sementara tahun depan, target kantor pertanahan kabupaten Bintan sebanyak 14 ribu. “Tahun ini saja belum bisa mencapai target, karena waktunya yang singkat yakni hanya sekitar 5 bulan, apalagi tahun depan target prona lebih besar, namun kendala yang dihadapi banyak pemilik
lahan yang tidak diketahui keberadannya sampai lahan yang berada di
kawasan hutan atau hijau,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam menentukan lahan itu masuk dalam kawasan hijau atau tidak, pihaknya mengacu pada surat keterangan 78 penganti sk 463 tentang kawasan hutan.
Disebutkannya, ada beberapa wilayah di Bintan yang masuk dalam kawasan hijau sehingga tidak bisa diikuti prona. Misalnya, sebagian kecamatan Toapaya, kemudian wilayah tengah di kecamatan Teluk Bintan dan Gunung lengkuas, yang merupakan kawasan hutan lindung. “Makanya banyak warga yang tidak dapat ikut dalam prna, katena lahannya masuk wilayah hutan,” tukasnya. (cr21)
