batampos.co.id – Wajah Andi Agustinus alias Andi Narogong tampak cerah ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/11). Bahkan, terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu terlihat semangat dan lantang menjawab pertanyaan jaksa penuntut maupun majelis hakim.
Gestur pengusaha yang hanya lulusan SMP itu cukup mengejutkan. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret lalu, Andi cenderung memilih “tutup mulut” ketika dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan Irman dan Sugiharto atau ketika ditanya awak media.
Di persidangan tahap akhir kemarin, Andi memang membuat kejutan. Dia membuka “Kotak Pandora” tentang aliran uang haram e-KTP untuk DPR, khususnya Ketua DPR Setya Novanto. Jumlahnya fantastis, yakni USD 7 juta atau sekitar Rp 94,668 miliar. Uang itu ditransfer dua tahap ke rekening Made Oka Masagung, rekan Novanto, pada akhir 2011 dan awal 2012.
Andi menjelaskan, uang itu berasal dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, anggota konsorsium pemenang tender e-KTP. Distribusi tahap pertama, yakni sebanyak USD 3,5 juta dikirim Anang dengan difasilitasi pemilik PT Biomorf Lone Indonesia, Johannes Marliem yang dikabarkan tewas beberapa waktu lalu di Amerika Serikat.
Transaksi dilakukan di Singapura dari rekening Biomorf ke rekening Oka Masagung yang memang sengaja dibuat di negara tetangga itu. Sedangkan pengiriman tahap kedua dengan nominal yang sama diurus sendiri oleh Anang. Uang tersebut juga ditransfer ke rekening Oka di Singapura. ”Oka Masagung punya jaringan luas terhadap perbankan,” ungkap Andi.
Keterangan distribusi uang itu belum pernah dijelaskan secara detail di persidangan sebelumnya. Andi mengatakan, pengiriman uang ke Oka itu atas perintah Novanto. Itu setelah mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menagih Irman soal komitmen fee sebesar 5 persen yang dijanjikan pemenang tender e-KTP kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
”Atas penagihan itu, Pak Paulus Tannos dan saya diundang ke Equity Tower, kantornya Pak Novanto. Waktu itu ada Pak Chairuman, saya, Pak Paulus dan Pak Novanto,” terang suami Inayah itu. Setnov mengenalkan Oka kepada Andi dan Paulus di kediamannya pada November 2011. ”Nanti dia (Oka) yang akan urusi masalah fee ke DPR,” tutur Andi menirukan perintah Novanto kala itu.
Jatah fee 5 persen untuk DPR itu merupakan komitmen awal yang disepakati Irman, pemenang tender e-KTP dan wakil rakyat. Komitmen bagian 5 persen dari nilai proyek e-KTP setelah dipotong pajak itu juga diberikan kepada Irman dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total, 10 persen komitmen fee itu senilai Rp 500 miliar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Selain USD 7 juta, Andi mengaku tidak mengetahui distribusi uang haram e-KTP lain untuk DPR. ”Setelah itu, saya tidak mengikutinya kembali. Setahu saya yang USD 7 juta itu,” jelasnya. Andi mengaku tidak lagi mengurusi proyek e-KTP setelah tidak mendapat kepastian terkait pekerjaan yang dijanjikan konsorsium PNRI, pemenang tender e-KTP.
Bukan hanya membeberkan keterangan soal aliran uang itu saja, Andi juga membongkar soal pemberian hadiah jam tangan mewah merek Richard Mille untuk Novanto. Jam tangan senilai USD 135 ribu (sekitar Rp 1,3 miliar saat pembelian 2012) yang dibeli Johannes Marliem di Los Angeles, California, Amerika Serikat itu diberikan saat peringatan ulang tahun Novanto yang ke 57 pada November 2012 lalu.
Namun, jam tangan itu dikembalikan Novanto ke Andi pada awal 2017 atau ketika kasus e-KTP tengah ramai. Andi pun menjual jam tangan itu di Blok M dengan harga sekitar Rp 1 miliar.
”Pak Johannes Marliem bilang mau memperhatikan Pak Novanto. Dia bilang mau ulang tahun patungan saja, beli jam. Saya berikan uang sekitar Rp 650 juta, lalu Pak Johannes Marliem beli di Amerika Serikat,” bebernya.
Andi mengakui jam tangan itu sebagai ucapan terimakasih kepada Novanto atas bantuan anggaran proyek e-KTP. Menurut dia, tanpa bantuan Novanto, proses penganggaran di DPR tidak bisa berjalan mulus.
Selain itu, Andi juga mengungkapkan bahwa dirinya memang kerap bertemu dengan Novantoselama proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir. Keterangan itu menepis bantahan Setnov yang mengaku hanya dua kali bertemu Andi. Itu pun bukan terkait proyek e-KTP, melainkan soal jual beli kaos untuk partai. ”Saya sudah kenal (Setnov) dari tahun 2009,” ucapnya. (tyo/jpg)
