Sabtu, 20 April 2024

Ken Dwijugiasteadi Pensiun Diganti Robert Pakpahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Robert Pakpahan dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Ken Dwijugiasteadi.

Ken harus mengakhiri jabatannya karena memasuki masa pensiun.

“Saya Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan kementerian keuangan republik Indonesia. Semoga Allah SWT bersama kita,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Kamis (30/11).

Sebelum dilantik sebagai dirjen pajak, Robert Pakpahan menjabat Dirjen Pengelolaan Pembiayan dan Risiko.

Robert Pakpahan lahir di Tanjung Balai pada 20 Oktober 1959.

Dia merupakan lulusan Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 1981. Kemudian Robert melanjutkan pendidikan Diploma IV di kampus yang sama pada tahun 1985 hingga 1987.

Robert meraih Gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat (AS) pada tahun 1998.

Sebelum dia menutup karirnya sebagai dirjen pajak, Ken Dwijugiasteadi akan mengumumkan pencapaian terakhirnya. Pihaknya berhasil ‘menaklukan’ bentuk usaha tetap (BUT) dengan inisial G untuk membayar pajak di Indonesia.

“Makasih teman-teman berita bagus di November, kebetulan saya lahir November, dan saya akan berakhir masa sebagai PNS (pukul) 24.00 WIB, tapi sebelum berakhir jadi PNS nanti malam saya akan umumkan bahwa kinerja dari teman-teman kanwil khusus dan KPP Badora (badan dan orang asing) telah menyelesaikan tugas dengan baik, bahwa ada perusahaan inisalnya G telah melunasi pajaknya sesuai dengan peraturan UU perpajakan di Indonesia,” ujarnya dj Jakarta, Kamis (30/11).

Ken mengungkapkan, pajak yang dibayar oleh G merupakan kewajiban pada 2015 lalu. Pajak yang dibayarkan berupa pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Dan Indonesia merupakan salah satu negara yang bisa memajaki perusahaan G tersebut, karena di UU pajak kita memenuhi syarat untuk itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, pelunasan disebut sudah dilakukan sejak pagi hari ini. Sayangnya, Ken tidak bisa membeberkannya karena bertentangan dengan Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang kerahasiaan data wajib pajak.

“Baru 5 menit yang lalu mereka melakukan pembayaran, langsung dari AS ke Singapura baru sampai sini, oleh karena itu dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya, karena pembayarannya lewat udara, Amerika jauh lho,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai melantik Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak (Hana Adi/JawaPos.com)

Usai pelantikan, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama di Kementerian Keuangan. Menurutnya, banyak warisan positif yang perlu dilanjutkan dan dijaga oleh Robert.
Dirjen Pajak

Meski sebentar, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tetap menyebut Ken telah berjasa besar khususnya dalam hal penerimaan negara.

“Pak Ken telah menyelesaikan karir di Kemenkeu 33 tahun ini perjalanan yang panjang. Seperti di keputusan presiden saya berterima kasih atas jasa Pak Ken. Pak Ken akan memberikan banyak legacy dalam hal ini akan dipilih Pak Robert, mana yang akan diteruskan, mana yang akan dikembangkan dan mana yang akan ditinggalkan,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11).

“Seluruh jasa dedikasi dan sumbangsih pak Ken merupakan jasa pada negara Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, dirinya berharap Ken tetap bisa memberi kontribusi bagi Ditjen Pajak kendati tidak lagi memiliki jabatan. Sebab, pengalaman yang dimilikinya dinilai akan sangat membantu dalam setiap perbaikan dan masa depan Ditjen Pajak.

“Semoga Pak Ken dalam masa pensiun terus mendukung kinerja DJP dan menjaga nama baik DJP meski tidak lagi dalam lingkup,” pungkasnya. (cr4/JPC)

Update