Jumat, 19 April 2024

Sah, APBD Bintan 2018 Diketok Rp 1,002 Triliun

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad menyalami Wabup Bintan Dalmasri Syam disaksikan wakil ketua Trijono dan Sekwan Edi Yusri dan Sekda Bintan Adi Prihantara usai pengesahan APBD tahun 2018 di kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu, Kamis (30/11) kemarin.

batampos.co.id – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 dalam sidang paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu, Kabupaten Bintan pada Kamis (30/11) kemarin.

Dalam sidang itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyepakati besaran APBD Kabupaten Bintan tahun 2018 sebesar Rp 1.002.361.770.381 atau Rp 1.002 triliun.

Dalam pidatonya, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri menyampaikan, dari ranperda yang diajukan sebesar Rp 977.568.551.753, terdapat kenaikan sebesar Rp 24.793.551.753 jika dibandingkan tahun 2017 berkisar Rp 992.328.198.425.

Dijelaskannya, pendapatan daerah dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 253.278.170.381 atau mengalami penambahan sebesar Rp 24.793.551.753 dari ranperda yang diajukan sebesar Rp 228.484.618.628. namun di dana perimbahan maupun pendapatan lain lain dari pendapatan asli daerah yang sah tak mengalami perubahan dari ranperda yang diajukan, di mana
masing -masing diajukan Rp 653.929.686.000 dan Rp 46.5000.000.000.

Adapun dana perimbangan sebesar Rp 653.929.686.000 di antaranya meliputi bagi haji pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 46.116.259.000 dan dana alokasi umum sebesar Rp 484.586.669.000 dan dana alokasi khusus sebesar Rp 123.176.758.000. apabila dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 674.754.405.876, maka dana perimbangan mengalami
penurunan sebesar Rp 20.824.719.876.

Sementara itu, lanjutnya, belanja daerah sebesar Rp 1.065.452.088.855 yang mengalami penurunan sebesar Rp 63.200.277.898 dari tahun 2017 sebesar Rp 1.128.652.366.783. Belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 491.166.656.860.

“Terdapat efisiensi belanja pegawai sebesar Rp 891 juta, kemudiann ada penambahan dana hibah sebesar Rp 300 juta, dan belanja bansos mengalami efisiensi sebesar Rp
308 juta dan penambahan belanja bantuan keuangan dan parpol untuk pilkades di 8 desa sebesar Rp 240 juta,” ujarnya.

Sedangkan belanja langsung terdapat penambahan sebesar Rp 24.793.551.753 sehingga menjadi Rp 574.285.432.025. “kami meminta ke pemerintah kabupaten Bintan untuk terus mencari sumber pendapatan daerah di tahun berikutnya, khususnya pendapatan asli daerah,” pintanya.

Sementara itu, Wabup Bintan Dalmasri Syam menyampaikan, pembahasan besaran anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2018 sudah sesuai kesepakatan dan dibahas beberapa kali yang dilakukan banggar maupun pemkab bintan. “kami akan terus meningkatkan sektor pendapatan asli daerah,” tukasnya.

usai disepakati, ketua dprd kabupaten Bintan nesar ahmad menanyakan ke publik yang hadir apabila ada nota keberatan.
“Apakah ranperda apdb tahun 2018 ini sah menjadi perda,” bertanya ke peserta sidang lalu tak lama mengetok palu, karena peserta sidang menyetujui. kemudian nesar ahmad bersama wabup Bintan Dalmasri Syam disaksikan Sekretaris banggar dprd kabupaten bintan Edi Yusri dan sekda kabupaten
Bintan Adi prihantara menandatangani berita acara pengesahan perda apbd kabupaten bintan tahun 2018. (cr21) 

Update