Jumat, 29 Maret 2024

Pengembang masih Setengah Hati Bangun Rumah Bertingkat

Berita Terkait

Pekerja menggesa pembangunan rumah petak di Tanjunguncang, Batuaji, Sabtu (2/12). BP Batam tidak akan mengalokasikan lahan lagi untuk pembangunan rumah. BP Batam hanya memberikan alokasi lahan kepada pengusaha yang membuka usaha saja. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengembang di Batam masih belum menerima sepenuh hati bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak akan mengalokasikan lagi lahan baru untuk rumah tapak. Pasalnya Batam masih diberi target untuk membangun rumah murah hasil subsidi dari pemerintah pusat.

“Pembangunan menuju pemukiman vertikal bagus. Tapi harga rumah tapak subsidi jauh lebih murah dari apartemen subsidi,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Sabtu (2/12).

Tahun 2017, Batam mendapat target untuk membangun 2500 unit rumah murah subsidi. Namun realisasinya belum mencapai target. Achyar menjelaskan untuk membangun 1000 unit rumah murah hanya membutuhkan 10 hektar lahan. Jumlahnya sangat kecil dibanding ketersediaan dari 700 hektar lahan yang belum dialokasikan saat ini.

Apalagi jika melihat nanti tren pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat, maka pembangunan rumah murah masih penting. Alasannya jika melihat pendapatan warga Batam dan situasi ekonomi saat ini, maka rumah murah merupakan solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan papan masyarakat Batam.

Harga rumah murah melalui pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih bisa dijangkau. Harganya Rp 129 juta per unit dan merupakan ketetapan dari Kementerian Perumahan Umum dan Pekerjaan Rakyat.

Sedangkan jika berfokus untuk membangun pemukiman vertikal, maka pasaran harganya belum bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harganya masih dua kali lipat dari harga rumah tapak subsidi berdasarkan ketetapan dari pemerintah.

“Logikanya orang pasti akan memilih rumah tapak daripada apartemen karena harganya. Lagipula karena ada kelebihan lahan, orang pasti lebih berminat,” jelasnya.

Disamping kebijakan BP Batam yang tidak akan lagi mengalokasikan lahan untuk rumah tapak, Achyar merasa baik-baik saja dengan kebijakan lain. Terutama kebijakan yang membolehkan warga negara asing (WNA) untuk menjadi subjek pengalokasian lahan.

“Sudah lama sebenarnya kami harapkan. Tak perlu takut karena properti dan lahannya tetap disini. Negara-negara lain seperti Malaysia sudah lama memberlakukan hal tersebut,” jelasnya.

Dan untuk pelayanan perizinan lahan, Achyar mengatakan pelayanan BP Batam sudah semakin membaik. Dan diharapkan dengan digitalisasi pelayanan, maka penerbitan izin akan semakin cepat.

Terpisah, Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo mengatakan alokasi lahan saat ini akan memprioritaskan lahan untuk industri. Pemukiman sangat banyak. Berdasarkan data dari kepemimpinan lama, jumlahnya sudah mencapai 28 persen dari alokasi lahan. Tidak sebanding dengan 16 persen lahan yang telah dialokasikan untuk industri.

Namun ia menyatakan Perka 27/2017 sebenarnya juga mengakomodir pengembang. Apa dasarnya. Karena 85 persen urusan perizinan lahan di BP Batam merupakan milik pengembang.

“Memang rasanya Perka ini berpihak ke perumahan. Tapi 85 persen yang urus perizinan itu memang developer. Makanya kami tak ingin persulit,” pungkasnya.(leo)

Update