Kamis, 25 April 2024

Dokumen Lengkap, 15 Menit Perizinan BP Batam di MPP Kelar

Berita Terkait

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroprasi, Selasa (5/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji jika persyaratan untuk mengurus perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilengkapi, maka akan selesai dalam tempo 15 menit.

“Kami ingin berikan pelayanan terbaik. Kalau sudah lengkap maka 15 menit paling lama siap. Karena selama ini, kelengkapan dokumen sering jadi kendala,” ujar Lukita saat meninjau persiapan MPP, Selasa (5/12).

Lukita kemudian mengatakan BP Batam melayani 117 perizinan di MPP. Dan semuanya sudah online. Namun eks Sekretaris Menteri Perekonomian (Sesmenko) ini akan mengevaluasi seluruh perizinan tersebut dalam beberapa hari kedepan.

“Kami akan lihat perizinan yang sudah ada dulu. Apakah masih diperlukan atau apakah syaratnya disederhanakan,” jelasnya.

BP Batam ingin menyederhanakan persyaratan karena mengurus banyak syarat untuk satu perizinan sangat menyulitkan masyarakat.”Perizinan bisa lama karena kelengkapan dokumen sering jadi kendala,” paparnya.

Lagipula setelah Peraturan Kepala (Perka) BP Batam 27/2017 terbit, maka ada jaminan bahwa BP Batam akan memverifikasi dan menyelesaikan izin paling lama tujuh hari setelah permohonan mengurus perizinan masuk.”Kami berkomitmen sederhanakan dan memudahkan masyarakat, itu tujuannya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo mengatakan perizinan lahan sudah ada di MPP. Salah satu perizinan terbaru yakni hak tanggungan juga ada.

“Hak tanggungan daftarnya online, tapi masih dicek secara manual,” jelasnya.

Perizinan lahan termasuk Izin Peralihan Hak (IPH) akan diupayakan selesai dalam tujuh hari sesuai dengan aturan yang ada dalam Perka 27/2017.

Pantauan Batam Pos, pelayanan perizinan BP Batam di MPP di lantai dasar Gedung Sumatera Convention Centre berjalan lancar. Selain BP, konter perizinan milik Pemko Batam juga sudah beroperasi.

Untuk instansi lain yang sudah mulai beroperasi antara lain perbankan yakni BNI. Sedangkan konter untuk Samsat dan Imigrasi akan segera diisi.

MPP juga menyediakan konter khusus untuk asosiasi pengusaha seperti Real Estate Indonesia (REI) Batam dan lainnya. Lalu untuk ibu-ibu yang membawa balita dan anak-anak, MPP menyediakan ruang menyusui dan juga tempat bermain anak-anak.

Salah seorang pengunjung, Naek Hutagalung mengatakan ia mengapresiasi pelayanan di MPP. Meskipun harus berjuang untuk melengkapi dokumen, ia yakin pelayanan kedepan akan semakin baik.

“Datang kesini untuk mengurus perpanjangan UWTO. Memang baru selesai setelah beberapa jam. Tapi ini lebih baik dari yang sebelumnya,” katanya singkat.(leo)

Update